PDIP Catat 10 Sekolah Negeri di Jakarta Lakukan Intoleransi ke Siswa: Seminggu untuk Pengecekan
Fraksi PDIP DPRD DKI beri waktu satu minggu kepada Dinas Pendidikan DKI untuk melakukan pengecekan ke sekolah yang diduga melakukan intoleransi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta beri waktu satu minggu kepada Dinas Pendidikan DKI untuk melakukan pengecekan ke sekolah yang diduga melakukan intoleransi kepada siswanya.
Diketahui, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta telah memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Pemanggilan ini pun diketahui sebagai buntut dari sejumlah aduan masyarakat yang diterima Fraksi PDIP, imbas intoleransi di lingkungan sekolah di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, PDIP mengungkapkan ada 10 sekolah negeri di Jakarta yang melakukan intoleransi.
Di mana, ke-10 sekolah yang disebutkan ini berasal dari aduan masyarakat yang masuk ke pihak PDIP DKI.
Baca juga: PDIP Desak Disdik DKI Beri Sanksi Tegas Guru SMPN 46 Jaksel Soal Teguran Pemakaian Jilbab
Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menindak lanjuti pengaduan ini.
"Saya sudah cek dinas pendidikan jadi ketika siangnya rapat, malamnya mereka langsung rapat ke seluruh kepala sekolah. Dan, ketika ada yang memang mereka sampaikan nama gurunya apa kan langsung di cross check gitu, bahwa ada yang mengakui dan ada juga yang tidak menyebutkan. Kita juga harus mengamankan pelapor," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
"Tapi di satu sisi kita cari oknumnya, kalau memang yg sudah dapat beberapa orang langsung dikasih sanksi biar jadi efek jera. Tapi ketika yang lainnya masih belum mengaku atau gimana, kita minta ke semuanya, kalau misalkan ada oknum tersebut sampaikan langsung. Kalau sampai ada tindak pidana itu bisa kita laporkan juga. Kita masih nunggu. Kita kasih waktu dinas pendidikan seminggu ini, laporannya seperti apa," lanjutnya.
Nantinya, pihak Dinas Pendidikan DKI bakal memberikan hasil pengecekan mereka kepada pihak PDIP DKI melalui surat.
"Disdik infonya mau melalui surat untuk menyampaikan kepada kita. Nanti kita kabari lagi. Karena Disdik tadi pagi menyampaikan sedang proses semuanya, sedang telusuri dan segera akan mengabari anggota fraksi secepatnya," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (10/8/2022).
Pemanggilan ini pun diketahui sebagai buntut dari sejumlah aduan masyarakat yang diterima Fraksi PDIP, imbas intoleransi di lingkungan sekolah di Jakarta.
Selain itu, mencuatnya dugaan pemaksaan memakai jilbab di sekolah negeri di Jakarta pun memperkeruh situasi yang ada.
Berikut 10 aduan masyarakat terkait intoleransi di lingkungan sekolah yang diterima Fraksi PDIP: