Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

'Saya Sangat Bersyukur' Ucap Ayah Brigadir J Bahagia, Putri Candrawathi Tak Terbukti Dilecehkan

Ekspresi orangtua Brigadir J setelah kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama anaknya tak ditemukan bukti.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Tribun Jakarta
Samuel Hutarabat, ayah Brigadir J alias Yosua bersyukur kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama anaknya dihentikan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bersyukur dengan raut wajah bahagia setelah sang putra terbukti tak melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak tampak bersyukur mendengar pernyataan tersebut.

Pasangan suami istri ini mendengar secara langsung pengumuman yang disampaikan polisi di televisi.

Terlihat raut wajah Samuel yang bahagia dan mengucap syukur, begitu juga dengan ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak yang sumringah mendengar kasus pelecehan ini dihentikan.

Baca juga: Ferdy Sambo Dicecar Komnas HAM Soal Peristiwa Magelang hingga Percakapan Brigadir J dan Vera

"Saya sangat bersyukur Dirtipidum mengumumkan bahwa kasus pelecehan seksual kepada anak saya sudah dihentikan, saya sangat mengapresiasi," ucapnya.

Ia mengatakan dengan hal ini sudah menjawab tudingan liar yang selama ini menjadi alasan skenario Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua/

Ke depannya ia berharap agar nama baik anaknya bisa pulih kembali dengan pernyataan langsung dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.

Samuel Hutarabat, ayah Brigadir J alias Yosua bersyukur kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama anaknya dihentikan.
Samuel Hutarabat, ayah Brigadir J alias Yosua bersyukur kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama anaknya dihentikan. (Kolase Tribun Jakarta)

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi dihentikan.

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

laporan tersebut terkait dugaan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Namun, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8/2022) sore ini, Andi mengungkapkan tidak ditemukannya peristiwa pidana dalam laporan dugaan pelecehan tersebut.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri kini memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penangannnya," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Murka hingga Habisi Brigadir J, Sosok Ferdy Sambo Berbanding Terbalik Diceritakan Teman SMA

Andi menjelaskan, sebelumnya ada dua laporan polisi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved