Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tinggalkan Deolipa Yumara, Bharada E Tunjuk Eks Kuasa Hukum Ahok Jadi Pendamping Baru di Kasus Sambo

Tinggalkan Deolipa Yumara, Bharada E kini menunjuk eks kuasa hukum Ahok untuk menjadi pendamping barunya di kasus Ferdy Sambo.

Editor: Elga H Putra
Metro TV/Istimewa/Tribunnews
Deolipa Yumara (kiri), Bharada E (tengah) dan Ronny Talapessy (kanan). Tinggalkan Deolipa Yumara, Bharada E kini menunjuk eks kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi pendamping barunya di kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tinggalkan Deolipa Yumara, Bharada E kini menunjuk eks kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi pendamping barunya di kasus Ferdy Sambo.

Diketahui, Bharada E memutuskan untuk mencabut kuasa kepada Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.

Hal itu berdasarkan surat ketikan yang ditandatangani Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tertanggal 10 Agustus 2022.

Dengan begitu, artinya Deolipa Yumara dan Boerhanuddin tak lagi jadi kuasa hukumnya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Usai memutuskan tak didampingi Deolipa Yumara dan Boerhanuddin, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy dan tim sebagai kuasa hukum barunya.

Baca juga: Ngaku Disogok Orang yang Diduga Suruhan Ferdy Sambo, Satpam Komplek: Dia Bilang Jangan Dibuka

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Ronny Talapessy menyebut, timnya resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).

Ronny Talapessy juga menjelaskan, pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa/Metro TV)

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.

Ronny Talapessy menyebut alasan keluarga Bharada E menunjuk dirinya lantaran dirinya sudah mengenal keluarga tersangka.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," kata Ronny.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ucapnya.

Pernah jadi kuasa hukum Ahok

Dikutip dari situs rbtlawfirm.com, Ronny Talapessy merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Baca juga: Teka-teki Isi 2 Amplop Cokelat Setebal 1 Cm yang Bikin Staf LPSK Syok Setelah Bertemu Ferdy Sambo

Ronny Talapessy pernah menjadi pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat Ahok tersangkut kasus penistaan agama pada 2017 silam.

Ronny Talapessy (kanan) yang jadi kuasa hukum baru Bharada E.
Ronny Talapessy (kanan) yang jadi kuasa hukum baru Bharada E. (Tribunnews)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved