Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Besok Bakal Ada Dua Agenda Update Kasus Ferdy Sambo, Soal Status Putri Candrawathi dan Rumah Dinas
Senin (15/8/2022) esok, bakal ada dua agenda perihal update kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
TRIBUNJAKARTA.COM - Senin (15/8/2022) esok, bakal ada dua agenda perihal update kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Keduanya yakni soal status Putri Candrawathi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM yang akan mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, dalam kasus ini, Putri Candrawathi telah mengajukan perlindungan kepada LPSK sejak 14 Juli 2022.
Alasannya karena Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Namun karena Putri Candrawathi yang sempat beberapa kali absen dari panggilan LPSK untuk dilakukan asesmen, maka keputusan LPSK terhadap permohonan istri Ferdy Sambo itu molor cukup lama.
Baca juga: Bocor Perintah Jenderal Soal Deolipa Yumara Cs, Kalau Dia Tidak Bisa Manut, Cabut Kuasanya!
Baru besoklah LPSK akan mengumumkan apakah akan mendampingi Putri Candrawathi atau tidak.
"Besok kami konferensi pers, Nunggu besok saja ya," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).
Kendati begitu, Hasto membocorkan permohonan perlindungan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu berpotensi tidak akan dikabulkan.

Hal itu didasari karena saat ini kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual ternyata dinyatakan tidak oleh terbukti pihak kepolisian.
"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan bu PC (Putri Candrawathi, red) ke polisi ya, status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas, nah, sekarang setelah jelas ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," kata dia.
"Karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain," sambungnya.
Terlebih kata Hasto, sejak awal pihaknya telah merasa ragu atas permohonan perlindungan yang diajukan Putri.
Sebab, LPSK merasa Putri Candrawathi tidak antusias atas permohonan yang dilayangkan.
Baca juga: Drama Pelecehan Istri Ferdy Sambo dan Percobaan Pembunuhan Bharada E Dihentikan,Pelapor Tersangka?
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," kata dia.
Ia mencontohkan, satu buktinya saat proses pemeriksaan yang dilakukan LPSK di kediaman pribadi Putri Candrawathi.
Saat itu kata dia, tim psikolog LPSK tidak berhasil mendapatkan keterangan yang detail terkait dengan kasus yang dimohonkan.

"Tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya, digali keteranganya kan ga pernah bisa," tukas dia.
Komnas HAM bakal datangi rumah dinas Ferdy Sambo
Sementara itu, di hari yang sama, besok Komnas HAM berencana akan meninjau lokasi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Untuk Senin, Komnas HAM infonya mau melihat TKP," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).
Dedi menyebut, rencananya pihak Komnas HAM akan mendatangi lokasi sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Amplop Misterius Pemberian Bapak di Kantor Ferdy Sambo, LPSK Singgung Integritas: InsyaAllah Terjaga
Dedi tidak membeberkan secara rinci terkait kedatangan Komnas HAM ke lokasi pembunuhan tersebut.
Dia hanya menyebut Komnas HAM datang untuk melengkapi laporannya terkait kasus tersebut.
"TKP hanya ditinjau saja sama Komnas HAM untuk bahan laporan," beber Dedi.
Selain itu, Dedi meyebut Komnas HAM juga akan didampingi oleh pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penanganan kasus ini.
"Akan dihadiri oleh Labfor, Inafis, Dokpol dan Itsus," pungkas Dedi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Diumumkan Besok, Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Berpotensi Ditolak LPSK
Komnas HAM Bakal Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Besok, Ada Apa ?