Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bocor Perintah Jenderal Soal Deolipa Yumara Cs, ''Kalau Dia Tidak Bisa Manut, Cabut Kuasanya!''
Terungkap bocoran perintah diduga jenderal di Mabes Polri yang membuat Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin tak lagi jadi pengacara Bharada E.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terungkap bocoran perintah diduga jenderal di Mabes Polri yang membuat Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin tak lagi jadi pengacara Bharada E.
Hal tersebut disampaikan oleh Deolipa selaku mantan kuasa hukum Bharada dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pencabutan kuasa oleh Bharada E diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang ditandatangani oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada 10 Agustus 2022.
Kini, Orangtua Bharada E menunjuk Ronny Talapessy untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum putranya.
Deolipa mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.
Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Siapkan Uang Rp 1 Miliar untuk Bharada E, Ternyata Segini Gaji Jenderal Polisi
Kode Janggal Surat Kuasa Bharada E
Pengacara berambut nyentrik ini pun menyebut adanya intervensi yang diterima Bharada E hingga harus mencabut kuasanya kepada Deolipa dan Boerhanuddin.
Hal itu terlihat dari adanya sederet kekanggalan dalam surat kuasa Bharada E.

“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa.
Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.
Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.
Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan.
Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.
Baca juga: Drama Pelecehan Istri Ferdy Sambo dan Percobaan Pembunuhan Bharada E Dihentikan,Pelapor Tersangka?
"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E.