Dukung Pengungkapan Intoleransi di Sekolah Negeri, Pengamat Pendidikan Minta Disdik DKI Lakukan Ini
Selain itu, pihak DPRD DKI Jakarta juga disarankan untuk ikut andil melakukan pengawasan intoleransi di lingkungan sekolah negeri.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengamat pendidikan Andreas Tambah mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pengecekan ke lokasi dan menelusuri terkait laporan intoleransi di sekolah negeri dari masyarakat.
Pasalnya, kata dia, pihak sekolah bisa mengelak adanya kejadian tersebut.
Sehingga diperlukan langkah lanjutan untuk mengantisipasi hal ini terjadi, di antaranya dengan melakukan peninjauan dan pengawasan.
"Tiap masalah yang terkait intoleran, bila berhadapan dengan media pada umumnya pihak sekolah mengelak. Sebaiknya bisa di cross check dengan bukti peraturan yang mereka buat. Sebagian sekolah memang ada yang didukung oleh komite sekolah yang memiliki paham yang sama," ujarnya saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).
Selain itu, pihak DPRD DKI Jakarta juga disarankan untuk ikut andil melakukan pengawasan intoleransi di lingkungan sekolah negeri.
"Seharusnya anggota dewan harus intervensi terhadap kasus yang demikian," paparnya.
Baca juga: Siswi SMP di Jaksel Tertekan Usai Diminta Pakai Jilbab, Kepsek: Awalnya Guru Tanya Agama yang Dianut
Kasus intoleransi di sekolah dalam tahap merisaukan
Andreas Tambah turut menilai kasus intoleransi di lingkungan sekolah, khususnya sekolah negeri sudah dalam tahap merisaukan.
Pernyataan ini pun diutarakannya seiring dengan adanya aduan masyarakat yang diterima oleh Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI terkait intoleransi di sekolah beberapa waktu lalu.
Hingga akhirnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022) lalu.
"Intoleran di sekolah negeri memang sudah pada tahap merisaukan. Kejadian serupa sudah banyak terjadi di berbagai tempat," jelasnya.
Sekolah negeri, kata dia, merupakan sekolah publik yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan bukan milik golongan tertentu.
Sekolah harus menjadi miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjamin hak setiap individu.
"Ada beberapa hal yang menyebabkan hal itu terjadi. Pertama Kepala Daerah yang abai terhadap hak individu dan bahkan ada yang memiliki visi menegakan paham tertentu. Demikian juga pejabat turunannya, kepala Dinas, pengawas, dan kepala sekolah. Kemudian adanya desakan golongan tertentu untuk menciptakan hal-hal yang demikian," lanjutnya.
Baca juga: Marak Dugaan Kasus Intoleransi di Sekolah Negeri, PDIP: Beli Seragam di Koperasi Aja Ditanya Agama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-intoleransi-di-sekolah-negeri-di-jakarta.jpg)