Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Masih Ngaku Ada Pelecehan, Kamaruddin Kutip Asas Leluhur: Singgung Kehidupan Pembohong

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sampai mengutip asas leluhurnya saking geramnya dengan skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sampai mengutip asas leluhurnya saking geramnya dengan skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sampai mengutip asas leluhurnya saking geramnya dengan skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pasalnya, sampai saat ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih mengaku adanya pelecehan dan perbuatan tak senonoh yang dilakukan Brigadir J.

Bila pada awal kasus ini disebutkan pelecehan terjadi di Magelang, maka saat diperiksa sebagai tersangka, Ferdy Sambo menyebut peristiwa tak mengenakan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"PC (istri Fery Sambo) telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan oleh almarhum Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi usai memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (11/8/2022).

Menanggapi hal itu, Kamaruddin justru menyebut ucapan Ferdy Sambo makin tak masuk akal.

Baca juga: Dikabarkan Mendapatkan Banyak Tekanan, Bagaimana Kondisi Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim?

Dia pun menuding Ferdy Sambo tak memahami soal ilmu hukum mendasar yakni soal Tempus Delicti dan Locus Delicti.

"Kalau Kadiv Propam itu mengerti hukum harusnya laporannya di Polres Magelang, tetapi kan ini dilaporkannya di Polres Jakarta Selatan," kata Kamaruddin dilansir dari Youtube Metro TV.

Karena itu, Kamaruddin menyebut soal adanya pelecehan di balik pembunuhan Brigadir J hanyalah skenario buatan Ferdy Sambo.

Apakah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J?  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kamaruddin membeberkan pandangannya.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sampai mengutip asas leluhurnya saking geramnya dengan skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Kolase Tribun Jakarta)

"Ternyata skenario pertama gampang saya patahkan, maka berganti skenario tetapi ibu Putri terlalu larut dengan skenario pertama walaupun sudah gugur, maka diganti skenario kedua, lebih mudah lagi saya patahkan," beber Kamaruddin.

Kamaruddin pun mengutip asas dari leluhurnya tentang kehidupan yang sekali berbohong maka akan terus berbohong selama hidupnya/

"Ucapan pembohong menggali lubang untuk berbohong lagi kan.

Siapa yang percaya pembohong, di kampung kami di tanah Batak sekali berbohong selamanya sampai dia mati tidak akam pernah bisa dipercaya, itu asas leluhur kami," ujar Kamaruddin.

Bandingkan dengan wibawa tukang becak

Kamaruddin pun membandingkan wibawa Ferdy Sambo dengan tukang becak perihal pengakuan sang jenderal terkait adanya pelecehan itu.

Baca juga: Pimpinan LPSK Siap Beri Keterangan ke KPK soal Pemberian Dua Amplop di Kantor Ferdy Sambo

"Kalau laporannya Sambo benar yang menyatakan dugaan pelecehan dan yang kedua ancaman pembunuhan.

Irjen Pol macam apa, Kadiv Propam macam apa membiarkan istrinya jalan dari Magelang bersama orang yang telah mengancam pakai pistol," beber Kamaruddin dilansir dari Youtube Metro TV, Jumat (12/8/2022).

Secara logika, ujar Kamaruddin, bila memang benar adanya pelecehan, jangankan seorang jenderal, tukang becak pun tak akan sudi membiarkan istrinya jalan bersama orang yang telah melecehkan keluarganya.

"Menurut saya tukang becak pun tidak akan membiarkan istrinya jalan bersama dengan orang yang mengancam istri tukang becak itu.

Baca juga: Polri Singgung Peran Putri Candrawathi di Insiden Magelang, Bagaimana Bripka RR, Susi & Kuat Maruf?

Ini Kadiv Propam Polri, jangan mempermalukan diri sendiri, bertaubat sebelum celaka nanti, ini dilihat tuhan," papar Kamaruddin.

"Masa istrimu sudah dilecehkan di Magelang pakai pistol sesuai laporan di Polres Jaksel.

Tapi kamu membiarkan istrimu dikawal oleh orang yang mengancam istrimu, logis ga?," lanjut Kamaruddin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved