Wanita Naik Mercy Diduga Curi Cokelat
Polisi Turun Tangan Viral Pegawai Alfamart Disuruh Minta Maaf Usai Pergoki Emak-emak Curi Cokelat
Polisi bakal turun tangan terkait kasus viral emak-emak diduga mencuri cokelat di Alfamart, Cisauk. Ini penjelasan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi bakal turun tangan terkait kasus viral emak-emak diduga mencuri cokelat di Alfamart, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/8/2022).
Pasalnya, pegawai Alfamart yang memergoki ulah emak-emak yang mencuri cokelat itu malah disuruh meminta maaf karena diancam dikenakan pasal UU ITE.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu pun bereaksi mengenai kasus dugaan emak-emak mencuri cokelat tersebut.
Kejadian viral yang terjadi di wilayah hukumnya itu disebut belum bisa membuat aparat bertindak lebih jauh.
"Dari pihak Alfamart, peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek," kata Sarly saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Viral Emak Pakai Mercy Kepergok Curi Cokelat, Pegawai Alfamart Malah Disuruh Minta Maaf Bikin Malu
Sarly mengungkapkan pelaporan kasus pengutilan itu dibutuhkan pihaknya.
Sebab, berangkat dari laporan itu polisi baru bisa bertindak lanjut terkait apa yang dialami kasir minimarket itu.
"Karena mesti diawali dengan laporan dari masyarakat. Dalam rangka penanganan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Meski begitu, Sarly berjanji akan memproses kasus dugaan pengutilan yang viral di media sosial itu.
Ia akan menghubungi Kapolsek Cisauk untuk turun tangan menangani kasus ini.
"Nanti saya minta agar Polsek turun untuk menanganinya," katanya.
Sebelumnya, dalam video viral di media sosial, seorang kasir perempuan memergoki seorang terduga pelaku pengutilan berinisial MA mengambil cokelat tanpa membayar terlebih dahulu.
Baca juga: Emak-emak Diduga Mencuri Malah Ngancam, Hotman Paris Pasang Badan Bela Pegawai Alfamart: Lawan!
Kasir itu lantas memergoki dan meminta MA untuk membayar cokelat yang diambilnya.
Sambil merekam, kasir itu dibantu rekannya mengadang MA yang berniat kabur dengan mengendarai mobil.