Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Soal Ancaman Brigadir J 'Naik ke Atas Bakal Dibunuh', Ada Hubungannya dengan Pembubaran Satgassus?
Pengacara Brigadir J menyebut sebelum kliennya dibunuh, ia sempat diancam'jika sampai naik ke atas akan dibunuh'. Ada hubungannya dengan Satgassus?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sebelum kliennya dibunuh, ia sempat mendapatkan ancaman 'jika sampai naik ke atas akan dibunuh'.
Apakah ancaman tersebut ada hubungannya dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang mendadak dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?
Sekedar informasi Ferdy Sambo sempat memimpin Satgassus Merah Putih saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
TONTON JUGA
Pengacara Brigadir J yang lain, Jhonson Panjaitan dan mantan Kabais (Kepala Badan Intelijen Strategis) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto memberikan pandangannya.
Mulanya Jhonson Panjaitan mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo, sebenarnya bisa diselesaikan di level Polsek.
Namun pada kenyataannya kasus pembunuhan berencana itu ditangani oleh Tim Khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri.
Jhonson Panjaitan menduga ada sesuatu yang besar terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Didatangi Timsus dari Jakarta untuk Kuak Fakta, Ini Rumah Ferdy Sambo di Magelang Seharga Rp 1,3 M
Ia kemudian membahas soal Satgassus yang langsung dibubarkan tak lama setelah Ferdy Sambo menjadi tersangka.
"Faktanya seharusnya Polsek saja bisa selesai," kata Jhonson Panjaitan dikutip TribunJakarta dari YouTube Medcom.
"Tetapi ini harus bikin timsus, Wakapolrinya turun segala macem, tetep saja macet,"
"Pembubaran Satgasuss ini loh, apakah ini yang dimaksud sebagai psikologis hierarkis?" imbuhnya.
Jhonson Panjaitan kemudian membahas soal prestasi Ferdy Sambo yang berhasil memecahkan kasus pengedaran narkoba dalam skala besar selama bertugas di Satgassus.

Baca juga: Peristiwa di Magelang Perlahan Terkuak, Putri Candrawathi Disebut Chat Adik Brigadir J: Sibuk Gak?
Satgasuss mengungkap penyelundupan 1 ton narkotika jenis sabu di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.
Di bawah kepemimpinan Ferdy Sambo, Satgassus Merah Putih juga membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di Serang pada 19 Mei 2020.
Selain itu, Satgassus juga mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan jaringan dari Iran pada 4 Juni 2020.
Jhonson Panjaitan lalu mempertanyakan setelah kasus narkoba tersebut berhasil dipecahkan lalu bagaimana penangangan Sagatsuss, dan apakah berdampak dengan pengedaran narkoba selanjutnya.
"Akan tetapi saya mau memberi clue, bagaimana prestasinya Ferdy Sambo memecahkan narkoba," kata Jhonson Panjaitan.
"Bagaimana penanganganya? dan impilikasinya?" tambahnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Laporan Palsu
Pembawa acara lalu bertanya apa kaitannya Satgasuss dengan Brigadir J.
"Apa kaitannya dengan Brirgadir J?" ucapnya.
Jhonson Panjaitan menerangkan Brigadir J dan ajudan-ajudan Ferdy Sambo merupakan anggota Satgassus.
Ia kemudian membahas soal ancaman yang diterima Brigadir J sebelum dibunuh.
"Di HP dan sudah di muat di BAP, 'Kalau ke atas habisi'," ucap Jhonson Panjaitan.
"Ke atas itu apa?"
"Gimana kalau itu soal hal yang lebih serius lagi, fakta itu sekarang Satgassus dibubarkan," tegasnya.

Baca juga: Pekan Depan Brigadir J Seharusnya Diwisuda, Ayahnya Terkendala Biaya: Kiranya Tuhan Membuka Jalan
Soleman Ponto lalu menjelaskan ancaman yang diterima oleh Brigadir J dapat dihubungkan dengan pembubaran Satgasuss.
Ia menduga Brigadir J mengetahui sesuatu yang tak diketahui Kapolri.
Lalu saat informasi tersebut bocor, akhirnya Brigadir J dihabisi oleh Ferdy Sambo dan Satgasuss langsung dibubarkan oleh Kapolri.
"Itu fakta, kalau berita ini naik ke atas, sampai ke pimpinan," kata Soleman Ponto.
"Bisa saja kalau digabung dengan pembubar Satgasuss, berarti ada hal -hal baru yang diketahui Kapolri, sehingga dibubarkan,"
"Mungkin saja yang bercerita itu J," imbuhnya.
Alasan Satgasuss Dibubarkan Menurut Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) mengatakan salah satu alasan pembubaran Satgassus Merah Putih adalah untuk efektivitas kinerja.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi.
Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.
"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," kata Dedi.
Latar belakang Satgassus
Satgasus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 2019 pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Satuan ini bersifat non-struktural di Polri. Pembentukan Satgassus Merah Putih berdasarkan surat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Orang yang pertama menjabat sebagai Kepala Satgassus adalah mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.
Saat menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Sedangkan saat itu Ferdy Sambo yang menjabat Koorspripom Polri ditugaskan sebagai Sekretaris Satgassus.
Satgassus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ferdy Sambo pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 2020, melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020.
Masa kepemimpinan Sambo sebagai Kasatgassus sempat diperpanjang hingga akhir 2022 sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.
Akan tetapi, dia dicopot dari jabatan itu dan ditetapkan menjadi tersangka.
SIMAK VIDEONYA: