Wanita Naik Mercy Diduga Curi Cokelat

Terkuak,Wanita yang Viral Tepergok Curi Cokelat Juga Curi Sampo di Alfamart Cisauk Tangerang

Polres Tangerang Selatan menguak fakta baru soal pencurian cokelat yang dilakukan oleh wanita bermobil Mercedes Benz di Alfamart Cisauk.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra saat ditemui awak media di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan menguak fakta baru soal pencurian cokelat yang dilakukan oleh wanita bermobil Mercedes Benz di Alfamart Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (13/8/2022) Mariana dipergoki pegawai Alfamart mencuri kudapan berupa cokelat.

Tepatnya di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dari rekaman video yang viral, para karyawan Alfamart tersebut menghambiri mobil Mercedes Benz yang ditunggangi Mariana.

Kemudian mereka meminta Mariana mengembalikan cokelat yang dicurinya, tapi disambut dengan amarah.

Baca juga: Polres Tangsel Periksa 5 Orang Soal Kasus Viral Emak-Emak Curi Cokelat Ancam Karyawan Pakai UU ITE

Alih-alih minta maaf, Mariana justru kembali bersama lawyer menuntut karyawan Alfamart tersebut untuk meminta maaf karena disebut melanggar UU ITE.

Pada hari ini, Polres Tangerang Selatan pun telah menerima laporan dari pihak PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP, Aldo Primananda Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau Mariana tidak hanya mengutil cokelat mahal bermerek Cadbury.

"Sebanyak tiga cokelat merk Cadburry, dan dua botol sampo merek Rejoice. Ada terekam di CCTV untuk pengambilannya," kata Aldo di kantornya, Senin (15/8/2022).

Namun, untuk keterangan mendalam soal motif terlapor, penyidik belum bisa menyimpulkan lantaran belum memeriksa Mariana.

Sementara, dari pihak terlapor hingga saat ini belum membuat laporan balik kepada Polres Tangerang Selatan.

"Sementara baru dapat laporan dari satu sisi, dari Alfamart saja. Laporannya soal pencurian dan ancaman," jelas Aldo.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Alfamart di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang viral karena video pegawai minta maaf karena memergoki emak-emak mencuri cokelat, Senin (15/8/2022).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Alfamart di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang viral karena video pegawai minta maaf karena memergoki emak-emak mencuri cokelat, Senin (15/8/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Hingga petang ini, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa lima saksi dari kasus viral tersebut.

"Pada hari ini kita sudah menerima laporan terkait perkara pencurian cokelat yang viral di Alfamart di daerah Sampora, Cisauk," ucap Aldo.

"Sejauh ini kita sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan laporan tersebut," tambah dia.

Menurut Aldo, kelima saksi tersebut baru dari pihak pelapor yakni PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart).

Polisi pun belum meminta keterangan dari pihak terlapor yakni Mariana yang diketahui adalah pos kios seluler di WTC Serpong.

"Kita klarifikasi lima orang itu dari saksi Alfamart seluruhnya, dari kasir, petugas toko, seluruhnya ada di TKP saat itu," ujar Aldo.

Dari informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) telah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan atas intimidasi yang menimpa karyawannya.

"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

"Jadi bahasanya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," sambungnya.

Sebagai informasi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum Alfamart.

Kata Sarly, Satreskrim Polres Tangsel juga sudah membentuk tim untuk mengusut kasus yang viral tersebut.

"Akan segera ditindaklanjuti karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di polres, pelapor minta ditangani polres (Polres Tangerang Selatan)," kata Sarly.

Baca juga: Terjawab Sosok Pria yang Diboyong Emak-emak Pencuri Cokelat, Pegawai Alfamart Nunduk Minta Maaf

Sebagaimana diketahui, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) menanggapi serius kasus dugaan penekanan kepada karyawannya yang viral di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur, " ungkap Solihin, Corporate Affairs Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Ia melanjutkan, pihak perusahaan menolak keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawannya tersebut.

Sebab, karyaman sudah dianggap menjalankan tugasnya secara benar.

Makanya, managemen Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotma Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi proses hukum kedepannya.

"Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin.

Video awal yang beredar di media sosial adalah, sebanyak dua karyawati Alfamart mengikuti ibu tersebut hingga ke mobil Mercedes Benz berwarna putih.

Kemudian karyawati lain berbicara agar ibu tersebut mengembalikan cokelat yang diduga diambil.

Lalu, perempuan yang sudah berada di balik kemudi itu mengakui kelakuannya

"Yauda, saya ambil," katanya sembari mengembalikan tiga bungkus cokelat bermerk mahal dari dalam tasnya kepada dua karyawati Alfamart tersebut.

Karyawan lain memintanya untuk turun untuk meminta bayaran dan meminta penjelasan untuk apa perempuan tersebut melakukan aksi dugaan pencurian itu.

"Kenapa ibu enggak jujur?" Tanya karyawati lainnya.

"Gini aja bu, kalau ibu sudah ketahuan, ibu sama-sama baik juga," ujar karyawan lain.

Lantas perempuan tersebut langsung menuju meja kasir.

Bukannya meminta maaf, muncul video lain yang berisi permintaan maaf pegawai Alfamart atas tersebarnya video dugaan pencurisn itu.

Pegawai berkerudung tersebut dikepung emak-emak dan seorang pria yang mengaku kuasa hukum perempuan tersebut.

Dalam video tersebut terlihat, karyawati bernama Amelia meminta maaf dengan membaca teks di handphonenya, karena video yang tersebar.

Begitu juga pria yang mengaku sebagai kuasa hukum perempuan tersebut, meminta maaf atas kelakuan kliennya yang memungkinkan membuat rugi pihak Alfamart.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved