Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Diimingi Ferdy Sambo Rp1 Miliar, Uang Rp200 Juta Brigadir J Justru Mengalir ke Pembunuhnya
Di saat Bharada E disebut diimingi uang Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, uang Rp 200 juta di rekening Yosua Hutabarat alias Brigadir J justru mengalir.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Di saat Bharada E disebut diimingi uang Rp 1 miliar oleh Ferdy Sambo, uang Rp 200 juta di rekening Yosua Hutabarat alias Brigadir J justru mengalir ke pembunuhnya.
Drama terbaru soal pembunuhan Brigadir J kali ini mengarah pada aliran dana di rekening korban.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kata Kamaruddin, beberapa hari setelah kematian Brigadir J terjadi transaksi di rekening ajudan Ferdy Sambo itu.
Diketahui Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca juga: Terungkap 4 Rekening Brigadir J Dikuras usai Tewas Dibunuh ke Sosok Ini, Terkait Motif Pembunuhan?
Namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening milik Brigadir J.
Totalnya tak main-main yakni mencapai Rp 200 juta.
Dan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka utama kasus ini yakni Ferdy Sambo.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Untuk itu, Kamaruddin menyebut pentingnya keterlibatan PPATK dalam kasus ini untuk mengungkap secara terang fakta yang sebenarnya.
"Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," beber Kamaruddin.
Keterangan Kamaruddin Simanjuntak, rekening Brigadir J digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit.
Baca juga: Hari Pertama Ngajar Sejak Anak Dibunuh Sambo, Ibu Brigadir J Dapatkan Ini untuk Hilangkan Kesedihan
Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
Ajaib toh, nah itulah Indonesia," lanjut Kamaruddin.
Karenanya, Kamaruddin meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan aliran dana tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.
Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," kata Kamaruddin.
Ferdy Sambo Disebut Imingi Bharada E Rp 1 Miliar
Diketahui sebelumnya Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, karena telah mengeksekusi Brigadir J.
Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.]

Hal itu dikatakan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.
"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.
Baca juga: Drama Pelecehan Istri Ferdy Sambo dan Percobaan Pembunuhan Bharada E Dihentikan,Pelapor Tersangka?
Ini berarti ada dana Rp2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.
"Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.
"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang.
Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.
Tapi ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus yang seterangnya.
Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp5 Miliar.
"Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp5 Miliar.
Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain," katanya.
Sebagian artikel ini disarikan dari TribunJambi.com dengan judul Misteri Transaksi Uang Keluar Rp 200 Juta Usai Brigadir J Tewas, Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan