Kabar Gembira! Penerima KAJ Bisa Tukar Pangan Bersubsidi Pemprov DKI
Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) kini dapat mengakses pangan bersubsidi Provinsi DKi Jakarta.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) kini dapat mengakses pangan bersubsidi Provinsi DKi Jakarta.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @dinsosdkijakarta yang direpost oleh akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (@anisbaswedan).
"Hai #KawanSosial kini penerima dana bansos KAJ dapat mengakses pangan bersubsidi ," bunyi unggahan tersebut, Selasa (16/8/2022).
Sebafai informasi, guna membantu masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan pangan bersubsidi.
Pangan bersubsidi ini ditujukan bagi mereka penerima manfaat, diantaranya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), bergaji maksimal Rp1,1 juta Upah Minimum Provinsi (UMP), penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI, lansia yang tidak mampu dan penyandang disabilitas yang tidak mampu.
Baca juga: Kabar Gembira, Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Hari Ini
Terbaru, penerima KAJ juga bisa menukarkan pangan bersubsidi.
Para penerima manfaat ini dapat membeli pangan bersubsidi seperti telur ayam (1 kilogram), beras (5 kilogram), Ikan Kembung (1 kilogram), susu UHT (24 pak perkarton), daging sapi (1 kilogram) serta daging ayam (1 ekor) dengan harga yang lebih murah ketimbang di pasaran.
"Untuk diketahui, pangan bersubsidi merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan warga Provinsi DKI Jakarta," lanjut caption.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anies-baswedan-kartu-anak-jakarta-kaj-jumat-2632021.jpg)