17 Agustus 2022
989 Warga Binaan Rutan Depok Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 9 Langsung Bebas
Ratusan warga binaan atau narapidana Rutan Kelas I Depok, Cilodong, mendapatkan remisi alias pemotongan masa tahanan.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Ratusan warga binaan atau narapidana Rutan Kelas I Depok, Cilodong, mendapatkan remisi alias pemotongan masa tahanan pada HUT ke-77 Republik Indonesia hari ini.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, mengatakan, total ada 989 warga binaan yang mendapat remisi.
Remisi yang diberikan sendiri terdiri dari 15 hari, hingga satu bulan lamanya.
"HUT ke-77 RI tahun 2022 ini Rutan Depok mengusulkan 989 orang (warga binaan) dan alhamdulillah semuanya mendapatkan remisi," kata Andi usai mengikuti upacara di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Rabu (17/8/2022).
Lebih lanjut, Andi mengatakan dari ratusan warga binaan yang mendapat remisi, sembilan di antaranya langsung bebas dan bisa menghirup udara bebas.
Baca juga: Merah Menyala, Ini Makna dan Asal-usul Baju Adat Buton yang Dipakai Jokowi di HUT ke-77 RI
"Hari ini ada sembilan orang dan tadi kami bawa tiga orang perwakilan di sini," bebernya.
Terakhir, Andi berpesan kepada seluruh warga binaan yang masih menjani masa tahanan, agar senantiasa berkelakuan baik dan semangat mengikuti pembinaan.
"Tetap semangat mengikuti pembinaan, berkelakuan baik, bisa bebas nanti pada waktunya dan kembali aktif menjadi masyarakat yang turut membangun bangsa dan negara," pungkasnya.