Kebakaran Maut di Tambora
Janda Lansia Kepo Dengar Suara Berisik:Awalnya Dikira Lomba, Ternyata Jeritan Kebakaran Ruko Tambora
Pagi-pagi emak Ince (65) mendengar suara berisik dari luar rumahnya. Ternyata suara yang didengarnya bukan lomba, tapi malah kebakaran di ruko Tambora
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Kedua, si maling tidak bisa masuk kemudian meninggalkan gembok dalam keadaan terbuka.
Kejadian terakhir sempat dipergoki anak Ince di bawah.
Baca juga: Petaka Rumah Berterali Rapat di Tambora Jadi Senjata Makan Tuan, Sebut Sudah 3 Kali Telan Korban
Kini, Ince ikhlas terali rumahnya sebagian dipreteli petugas.
"Saya mengizinkan demi kebaikan kita ya. Cuma saya minta terali yang di depan lantai dasar jangan dipotong," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda sebuah ruko di Jalan Duri Selatan I RT 006 RW 002, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa kebakaran itu terjadi bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke-77 pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 06.46 WIB.
Berkaca dari peristiwa naas itu, Pemerintah Jakarta Barat membongkar pemasangan terali di ruko yang menjadi penyebab para korban jiwa tak bisa menyelamatkan diri pada Kamis (18/8/2022).

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Damkar, Satpol PP dan lain-lain dikerahkan untuk mencopot terali besi di lokasi kosan yang terbakar dan bangunan serupa di sisi kiri dan kanan.
"Instruksi yang disampaikan kepada kami dari pimpinan, bahwa harus segera dilakukan penertiban terkait pemasangan terali besi," kata Camat Tambora, Bambang.
Bambang melanjutkan sebanyak 5 ruko akan dilakukan pencopotan terali besi yang menutupi bangunan.
Sumber Api Diduga Berasal dari Kipas Angin
Polsek Tambora menduga ruko yang berada di Jalan Duri Selatan I, Tambora, Jakarta Barat, terbakar karena korsleting listrik.
Baca juga: Petaka Rumah Berterali Rapat di Tambora Jadi Senjata Makan Tuan, Sebut Sudah 3 Kali Telan Korban
Korsleting listrik terjadi di sebuah kipas angin di dalam ruko yang dijadikan indekos itu.
Hal itu diketahui saat polisi memeriksa penghuni kosan.
"Karena yang punya kamar tersebut sudah kami periksa, yang bersangkutan meninggalkan kosan itu jam 5 pagi.