Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Akan Diumumkan, Kamaruddin Mau Statusnya Sama dengan Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menginginkan Putri Candrawathi berstatus tersangka, sama dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa via Tribun Manado.
Istri Ferdy Sambo. Putri Candrawathi. Hasil pemeriksaan Putri akan diumumkan hair ini. Kamruddin Simanjuntak ingin statusnya tersangka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menginginkan Putri Candrawathi berstatus tersangka, sama dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, Putri Cancrawathi telah berbohong tentang pelecehan seksual yang menyebutkan dirinya sebagai korban sampai membuat laporan ke polisi.

Brigadir J yang disebutkan sebagai pelaku terbukti tidak bersalah karena laporan dihentikan polisi.

Pernyataan tegas Kamaruddin itu disampaikannya kala melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.

"Kita minta penegasan supaya ibu Putri segera dijadikan tersangka dan kawan-kawan," kata Kamaruddin sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV, Kamis (18/8/2022)

Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga menuturkan dirinya akan bertolak menemui keluarga Brigadir J di Jambi untuk meminta surat kuasa.

Baca juga: Tak Banyak Yang Tahu, Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperksa Polisi, Hasil Diumumkan Besok

"Segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya," kata Kamaruddin.

Sedangkan melansir Tribun Jambi, Kamaruddin akan meminta lima surat kuasa sekaligus, yakni melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi yang membuat laporan palsu terkait tuduhan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual.

Kata Kamarudddin, Ferdy Sambo mengatakan Brigadir J menodongkan senjata ke pada Putri Chandrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu.
Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu. (Tribunnews)

Sama seperti laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, Kamaruddin menjelaskan, laporan tersebut juga telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana, yang melanggar pasal 317 318 KUHPidan Juncto pasal 55 56.

Kemudian, Kuasa kedua yakni kasus pencurian, di mana, kata Kamaruddin, uang Brigadir J dicuri oleh Ferdy Sambo.

Uang senilai Rp200 juta dipindahkan dari rekening pribadi Brigadir J dipindahkan ke rekening tersangka sebesar Rp200 juta yang terdata pada tanggal 11 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Kamaruddin akan melaporkan transaksi tindak pidana pencucian uang.

Kemudian, surat kuasa ke tiga yakni, adanya upaya menghalangi penyeledikan, atau melakukan upaya Obstruction of justice, yakni melanggar pasal 221 KUHPidana Junto 223 junto pasal 88 tentang permufakatan jahat.

Surat kuasa berikutnya, menyebar informasi bohong.

Baca juga: Terkuak Alasan Jokowi Beri Perhatian Lebih ke Kasus Ferdy Sambo, Lebih dari 4 Kali Minta Usut Tuntas

Dalam hal ini kata Kamaruddin, sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini, melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 yang disebut menyebar informasi bohong, dan memfitnah orang mati yaitu pasal 321 KUHPidana.

"Di mana mereka melaporkan almarhum melakukan pelecahan seksual," kata Kamaruddin, saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (18/8/2022).

Surat kuasa berikutnya, perbuatan melanggar hukum, akan digugat secara perdata perbuatan melawan hukum.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menyemprot istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menyemprot istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Kolase Tribun Jakarta)

Besok Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Diumumkan

Tanpa banyak diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa polisi terkait kasus kematian Brigadir J.

Kabar sudah diperiksanya istri Irjen Ferdy Sambo itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Wis udah diperikso (Udah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan bakal disampaikan Timsus pada Jumat (19/8/2022) besok.

Baca juga: Terkuak Alasan Jokowi Beri Perhatian Lebih ke Kasus Ferdy Sambo, Lebih dari 4 Kali Minta Usut Tuntas

Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan terkait perkembangan kasus Brigadir J.

"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh timsus.

Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan update-nya," kata Dedi.

Kisah cinta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo disorot. Ternyata cinta pertama hingga CLBK lalu menikah punya empat anak. Kini sengsara di Duren Tiga setelah insiden penembakan Brigadir J.
 Tanpa banyak diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa polisi terkait kasus kematian Brigadir J.. (Kolase TribunJakarta)

Dedi menuturkan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

"Update pertama tentang penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung.

Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga.

Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," jelasnya.

"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam.

Jadi update nya seluruhnya besok.

Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut Dedi.

 

Sebagian artikel ini disarikan dari Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa Pekan Ini, Hasil Pemeriksaan Bakal Disampaikan Besok

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved