Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Pantas Ngaku Malu Saat Diperiksa LPSK, Putri Candrawathi Ternyata Terlibat di Pembunuhan Brigadir J

Pantas saja mengaku malu saat diperiksa LPSK sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Istimewa via Tribun Manado.
Istri Ferdy Sambo. Putri Candrawathi. Pantas saja mengaku malu saat diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pantas saja mengaku malu saat diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Penegasan itu berdasarkan ditetapkannya Putri Candrawathi oleh Timsus sebagai tersangka baru dalam pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti.

"Berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik di Sanguling dan di dekat TKP," ucap Andi Rian saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

"Ini yang menjadi barang bukti tidak langsung yang menunjukan PC ada di lokasi sejak Sanguling dan Duren Tiga," lanjutnya.

Baca juga: Naluri Tak Bisa Bohong, Ibu Brigadir J Dari Awal Minta PC Jujur, Kini Istri Ferdy Sambo Tersangka

Dari rekaman CCTV vital tersebut, terkuak Putri Candrawathi turut serta dalam rencana pembunuhan berencana Brigadir J.

"Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembunuhan Brigadir J," ujar Andi Rian.

Mengaku Malu Saat Diperiksa

LPSK bersedia untuk melakukan pemeriksaan assesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J.
Pantas saja mengaku malu saat diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampai alami depresi, Putri Candrawathi ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.. (Kolase Tribun Jakarta/Istimewa)

Yang jadi sorotan dari Putri Candrawathi sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka ialah sulitnya dia dimintai keterangan.

Termasuk oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang hendak melakukan asesmen psikologis.

Butuh waktu lama bagi LPSK untuk bisa melakukan asesmen psikologis kepada Putri Candrawathi.

Padahal asesmen psikologisn adalah syarat untuk memberikan perlindungan.

Akhirnya LPSK melakukan asesmen psikologi di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

Namun Putri Candrawathi tak memberikan keterangan utuh karena mengaku malu memberi keterangan kepada tim psikolog LPSK.

Baca juga: Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan Meski Tersangka Kasus Brigadir J, Surat Ini Jadi Penyebab?

"Malu Mba, malu," ucap Putri Candrawathi seperti ditirukan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyoal hasil yang didapat tim LPSK saat ditemui di LPSK, Rabu (10/8/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved