Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Timsus Bakal Umumkan Update Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Ibunda Brigadir J Minta Tak Ada Lagi Hoaks

Timsus bentukan Kapolrihari ini akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sang ibunda meminta tak ada lagi hoaks dan fitnah

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Putri Candrawathi dan Rosti Simanjuntak. Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit hari ini akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sang ibunda meminta tak ada lagi hoaks dan fitnah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit hari ini akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Di sisi lain, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak ada lagi hoaks dalam pengungkapkan kematian anaknya.

Hal itu diungkapkan ibunda Brigadir J kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak keluarga.

Kamaruddin Simanjuntak bertemu keluarga almarhum BrigadirJ di Kota Jambi, Kamis (18/7/2022).

Adapun kedatangan Kamaruddin untuk mendapatkan surat kuasa guna membuat laporan baru kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Pantas Ferdy Sambo Disebut Punya Kerajaan di Polri, Banyak Loyalis dari Luar Daerah Rela Ditumbalkan

"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah.

Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri tapi masih terus difitnah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Tribun Jambi, Kamis.

Pasalnya, kata Kamaruddin, karena penyebaran informasi bohong terus dimainkan, akan dilakukan pelaporan ke kepolisian.

Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu.
Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, hari ini timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan  perkembangan kasus kematian Brigadir J. (Tribunnews)

"Karena fitnah berjalan terus kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu ya," ucap pria berkumis tebal itu.

Saat ini Kamaruddin telah mendapatkan lima surat kuasa untuk melaporan Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan pihak yang terlibat dalam skenario jahat kematian Brigadir J.

Diantaranya perihal laporan palsu yang dilaporkan oleh Putri Candrawati ke Polres Jakarta Selatan.

Selain itu juga akan laporkan dugaan telah menyebarkan kebohongan, obstruction of justice, pemufakatan jahat, dan pencurian barang-barang milik almarhum Yosua.

Laporan pada pihak Ferdy Sambo itu, tidak akan dilakukan serentak untuk semua dugaan pelanggaran hukum itu.

"Satu per satu, tergantung kesiapan SPKT Bareskrim ya," ucapnya.

Baca juga: Bahas Dugaan Geng Mafia Ferdy Sambo, IPW dan Mahfud MD Sebut Ada Persekongkolan Tutupi Kejahatan

Rencananya, perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan diumumkan usai Salat Jumat.]

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved