Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Timsus Bakal Umumkan Update Kasus Ferdy Sambo Hari Ini, Ibunda Brigadir J Minta Tak Ada Lagi Hoaks

Timsus bentukan Kapolrihari ini akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sang ibunda meminta tak ada lagi hoaks dan fitnah

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Putri Candrawathi dan Rosti Simanjuntak. Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit hari ini akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sang ibunda meminta tak ada lagi hoaks dan fitnah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit hari ini akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Di sisi lain, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak ada lagi hoaks dalam pengungkapkan kematian anaknya.

Hal itu diungkapkan ibunda Brigadir J kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak keluarga.

Kamaruddin Simanjuntak bertemu keluarga almarhum BrigadirJ di Kota Jambi, Kamis (18/7/2022).

Adapun kedatangan Kamaruddin untuk mendapatkan surat kuasa guna membuat laporan baru kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Pantas Ferdy Sambo Disebut Punya Kerajaan di Polri, Banyak Loyalis dari Luar Daerah Rela Ditumbalkan

"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah.

Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri tapi masih terus difitnah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Tribun Jambi, Kamis.

Pasalnya, kata Kamaruddin, karena penyebaran informasi bohong terus dimainkan, akan dilakukan pelaporan ke kepolisian.

Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu.
Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, hari ini timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan  perkembangan kasus kematian Brigadir J. (Tribunnews)

"Karena fitnah berjalan terus kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu ya," ucap pria berkumis tebal itu.

Saat ini Kamaruddin telah mendapatkan lima surat kuasa untuk melaporan Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan pihak yang terlibat dalam skenario jahat kematian Brigadir J.

Diantaranya perihal laporan palsu yang dilaporkan oleh Putri Candrawati ke Polres Jakarta Selatan.

Selain itu juga akan laporkan dugaan telah menyebarkan kebohongan, obstruction of justice, pemufakatan jahat, dan pencurian barang-barang milik almarhum Yosua.

Laporan pada pihak Ferdy Sambo itu, tidak akan dilakukan serentak untuk semua dugaan pelanggaran hukum itu.

"Satu per satu, tergantung kesiapan SPKT Bareskrim ya," ucapnya.

Baca juga: Bahas Dugaan Geng Mafia Ferdy Sambo, IPW dan Mahfud MD Sebut Ada Persekongkolan Tutupi Kejahatan

Rencananya, perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan diumumkan usai Salat Jumat.]

"Ya. Habis shalat Jumat nanti diinfokan updatenya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022).

Dedi menuturkan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

"Update pertama tentang penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung.

Kolase foto Putri Candrawathi dan Rosti Simanjuntak.
Kolase foto Putri Candrawathi dan Rosti Simanjuntak. Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit hari ini akan mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sang ibunda meminta tak ada lagi hoaks dan fitnah. (Kolase Tribun Jakarta)

Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," jelasnya.

"Kemudian besok (hari ini) juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam," kata Dedi.

Sebagaimana diketahui, anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjumlah 63 orang.

Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.

Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.

"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Harapan Ibu Brigadir Yosua: Jangan Ada Lagi Hoaks dan Fitnah,

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved