Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kamaruddin Serius Mau Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Bayi: Saya Sekolahkan
Kamaruddin serius ingin mengadopsi anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang masih bayi.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini menjadi pertanyaan usai keduanya ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Terlebih, keduanya dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP yang hukuman maksimalnya penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku serius ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih bayi.
TONTON JUGA
Sekedar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.
Sosok tersebut tak lain adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Hadir di acara Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrwathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
Baca juga: Reaksi Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Minta Kasusnya Segera Disidang
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.
Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.
Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjado dokter.
"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.
Baca juga: Reaksi Ayah Brigadir J Tahu Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Bahas Hubungan Baik Atasan dan Bawahan
Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.
"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.