Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Menangis Tahu Brigadir J Bakal Dieksekusi di Rapat Kilat di Rumah Saguling

angisan Putri Candrawathi pecah pada rapat kilat sebelum eksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tribun Jakarta
Kolase foto Brigadir J dengan Putri Candrawathi. Putri menangis pada rapat kilat saat mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J. 

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Seperti diketahui, yang terjadi setelahnya adalah Brigadir J benar-benar dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, jakarta Selatan, yang jaraknya sekira 500 meter dari Saguling III.

Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.

Hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan, Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Marah di Rapat Kilat Praeksekusi Brigadir J di Saguling, Putri Candrawathi Menangis

Sementara Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding memberikan efek.

Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.

Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana. Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Terbaru, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, sampai saat ini, sudah ada 52 saksi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sampai hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 orang saksi. Termasuk di dalamnya adalah ahli terkait dengan DNA, balistik, metalogi, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan Inafis. Termasuk melakukan penyitaans ejumlah barang bukti," kata  Andi Rian di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain keterangan saksi peristiwa maupun dari ahli, barang bukti berupa CCTV juga sangat berperan pada pengungkapan kasus penuh misteri itu.

Digital Video Recorder (DVR) CCTV di dekat rumah dinas yang sempat hilang  kini berhasil ditemukan.

Baca juga: Sah Tersangka, Ini Ucapan Putri Candrawathi Sebelum dan Sesudah Brigadir J Tewas di Muka Ferdy Sambo

"Perlu saya sampaikan, Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidik. Tadi malam sampai pagi telah dilakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan, konfrontir," ujar Andi Rian.

Sampai ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi telah diperiksa sebanyak tiga kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved