Anies Baswedan Dinilai Tak Punya Itikad Selesaikan Masalah Jakarta, LBH:Kami Beri Predikat Tak Layak

Di akhir sisa masa jabatannya yang tinggal dua bulan lagi, Gubernur DKI Anies Baswedan dinilai tak punya itikad baik menyelesaikan berbagai persoalan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ilustrasi Kursi Kepala Daerah. Di akhir sisa masa jabatannya yang tinggal dua bulan lagi, Gubernur DKI Anies Baswedan dinilai tak punya itikad baik menyelesaikan berbagai persoalan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Di akhir sisa masa jabatannya yang tinggal dua bulan lagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tak punya itikad baik menyelesaikan berbagai persoalan di ibu kota.

Selama lima tahun terakhir memimpin Jakarta, sembilan masalah krusial yang selama ini jadi momok warga Jakarta pun tak kunjung dituntaskan.

Oleh karena itu, massa dari Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta.

"Kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," ucap perwakilan Kopaja dari LBH Jakarta Jeanny Silvia, Selasa (23/8/2022).

"Padahal sembilan masalah publik tersebut merupakan masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga Jakarta," sambungnya.

Baca juga: Anies Baswedan Banggakan Bangun 33 Tower Rusunawa, LBH Jakarta Singgung Derita Warga Rusun Marunda

Adapun sembilan masalah publik tersebut ialah terkait dengan buruknya kualitas udara Jakarta yang dinilai sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUN).

Kemudian, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, penanganan banjir yang dinilai belum mengakar pada beberapa penyebab banjir, dan ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.

Massa aksi Kopaja saat menggelar aksi di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Massa aksi Kopaja saat menggelar aksi di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Selanjutnya, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, hunian yang layak masih menjadi masalah krusial, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi penyandang disabilitas.

Terakhir, penggusuran paksa juga dinilai masih menghantui warga Jakarta lantaran Gubernur Anies Baswedan tak kunjung mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak warisan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Oleh karena itu, warga menuntut agar di sisa masa jabatannya Gubernur Anies Baswedan segera menyelesaikan sembilan masalah tersebut.

"Jangan melimpahkan sembilan permasalahan ini ke pemimpin selanjutnya. Kami ingin memastikan kalau Gubernur DKI Anies untuk segera menyelesaikan 9 permasalahan ini secara prioritas di masa jabatan yang menjelang berakhir ini," ujarnya.

Baca juga: Nilai Anies Tak Bisa Kerja Selama Jadi Gubernur DKI, Gembong PDIP: Beban Penjabat Lebih Berat

Bila tak kunjung menyelesaikan permasalahan tersebut, ia mengancam akan memberikan kejutan di akhir masa jabatannya.

"Nanti kami tunggu di bulan Oktober, kami akan pastikan dia akan menghentikan masa jabatannya di DKI Jakarta dengan predikat tidak layak," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved