Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Brigadir J Tuntaskan Studi Ilmu Hukum dengan IPK Tinggi, Sosok Ini Gantikan Wisuda di UT Tangsel
Brigadir J hari ini menjalani wisuda di Universitas Terbuka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (23/8/2022). Sosok ini mewakili proses wisuda.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Ancaman pembunuhan itu dilontarkan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Kuat Maruf saat Brigadir J masih berada di Magelang, Jawa Tengah, Kamis 7 Juli 2022.
Kuat Maruf melakukan pengancaman terhadap Brigadir J karena telah membuat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sakit.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J berdasarkan keterangan sang kekasih Vera Simanjuntak.
Baca juga: Diperiksa Itsus, Kombes Hengki Haryadi Pernah Ikut Prarekonstruksi Gabungan di TKP Kasus Brigadir J
“Memang betul, tanggal 7 Juli malam memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P, karena membuat Ibu P sakit,” kata Choirul Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
“Kalau naik ke atas akan dibunuh, jadi itu komunikasi tanggal 7 Juli malam," sambungnya.
Choirul Anam pun menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang mengancam yakni Kuat Maruf bukan skuad dari pendalaman informasi yang disampaikan Vera Simanjuntak.

"Diancam oleh skuad-skuad, skuad ini siapa, apa ADC, apakah penjaga dan sebagainya. Sama-sama nggak tahu, saya juga nggak tau yang dimaksud skuad itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga gitu ternyata," kata Choirul, Senin (22/8/2022).
Awalnya, kata Choirul, Vera menyebutkan bahwa adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Komnas HAM lalu berkomunikasi dengan Vera.
Baca juga: Mahfud MD Akhirnya Ungkap Apa yang Dimaksud dengan Kerajaan Ferdy Sambo hingga Mabes di Dalam Mabes
"Awalnya keluarga bilang ada informasi dari saudari Vera kalau Yoshua dapat ancaman untuk dibunuh. Kami tanya Vera dimana sekarang, ternyata Vera di suatu tempat yang kalo dari Muara Jambi ke tempatnya itu 6 jam, akhirnya kami coba komunikasi dengan Vera dan dapat," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Vera, kata Choirul, ancaman itu terjadi pada 7 Agustus 2022 malam. Kala itu, almarhum Brigadir J dilarang bertemua dengan Putri Candrawathi.
"Kami komunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 malam, kan kematian tanggal 8, tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini, 'jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh'. Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam," katanya.

“Jadi di sini enggak ada urusannya dengan nangis-nangis yang diberitakan. Jadi nangis-nangis itu, cerita Vera 2-3 minggu sebelum tanggal 7 Juli 2022.”
Komnas HAM kemudian melakukan pengecekan terhadap rekam jejak digital Vera kepada Brigadir J.
“Dan kami cek di rekam jejak digitalnya Juni sampai Januari, kita cek semua memang ini urusannya lain. Berbeda dengan urusan ancaman pembunuhan, ini urusannya pribadi. Kalau ini memang dengan sangat jelas memang ada ancaman pembunuhan,” ungkap Choirul.