Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Mustahil Lawan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Tips dari Susno Duadji Biar Ringan Hukumannya
Putri Candrawathi bisa menjadi JC dan menjadi lawan suaminya Ferdy Sambo di sidang. Eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji punya tips agar hukuman ringan
TRIBUNJAKARTA.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan bersama suaminya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi bisa saja menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus tersebut.
Namun, pengajuan JC membuat posisi Putri Candrawathi menjadi lawan suaminya, Irjen Ferdy Sambo saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu
"Pertanyaan sebaliknya apakah PC mau dalam posisi melawan suaminya? Kalau mau ya silakan ajukan diri sebagai justice collaborator," kata Edwin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Brigadir J, Polisi Berprestasi Pernah Dapat Pin Emas Kapolri, Sang Ayah Ungkap Alasan Kuliah 7 Tahun
Edwin pun tetap mempersilakan Putri mengajukan diri menjadi JC.
Nantinya, tim LPSK bakal mendalami apakah dia layak menjadi JC atau tidak.
"Tentu akan kami dalami persyaratannya," ucap Edwin.

Sementara, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan tips agar Putri Candrawathi mendapatkan hukuman ringan.
Menurut Susno, mau atau tidaknya Putri Candrawathi diperiksa polisi sebenarnya akan menguntungkan diri Putri sendiri.
Jenderal Bintang Tiga itu mengungkapkan bila Putri Candrawathi diperiksa maka akan meringankannya.
Sebaliknya kalau Putri tidak mau diperiksa, alat bukti bukan hanya pengakuan itu saja.
Baca juga: Sedekat Apa Kuat Maruf dengan Ferdy Sambo? Berani Semprot Bharada E hingga Ancam Bunuh Brigadir J
“Atau seandainya dia (Putri Candrawathi) dijadikan tersangka, maka keterangan dia kalau untuk tersangka itu ada di posisi paling bawah,” lanjutnya.
“Jadi sebaiknya (Putri Cancrawathi) segera mungkin bicara,” imbuh Susno Duadji.
Susno membeberkan keterangan dari Putri Candrawathi sangat penting terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini lantaran Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Peristiwa itu (pembunuhan Brigadir J) katanya berkaitan dengan dirinya (Putri Candrawathi),” kata Susno Duadji, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Terlebih soal dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi.
Hal itu, kata Susno, belum ada kejelasan terkait dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Viral Lagu untuk Brigadir J di YouTube: Ternyata Bukan Dinyanyikan Samuel, Keluarga Minta Takedown
“Kita nggak tahu yang dilecehkan seperti apa, dilecehkan pegang-pegang atau senggol-senggol.”
“Katanya lantaran pelecehan tersebut merusak harkat dan martabat,” lanjut Susno Duadji.
Sedangkan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan soal pertengkaran rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dikatakannya, bahwa pemicu pertengakaran tersebut diduga Ferdy Sambo ketahuan memiliki wanita simpanan.

Hingga akhirnya, kata Kamaruddin, berujung pada pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Kamaruddin menduga, Putri Candrawathi mengetahui soal wanita simpanan Ferdy Sambo setelah mengulik dari Brigadir J maupun sopirnya.
“Diduga (Ferdy Sambo) ketahuan menyimpan yang cantik-cantik, dan Ibu Putri mencari tahu mungkin melalui Yosua (Brigadir J) maupun melalui sopir, dan ketahuanlah yang cantik-cantik itu,” ungkapnya, dikutip Tribunnews cari laman YouTube Kompas TV.
Baca juga: Mahfud MD Akhirnya Ungkap Apa yang Dimaksud dengan Kerajaan Ferdy Sambo hingga Mabes di Dalam Mabes
Kata Kamaruddin, adanya wanita simpanan tersebut membuat Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo kerap tidak pulang ke rumah.
Hal itulah yang memicu adanya pertengkaran rumah tangga.
"Bahkan Ferdy sambo bukannya malah bertaubat pasca-ketahuan, tapi dia mempertahankan dosa itu, maka dibuatlah pengancaman dari skuad lama yang pro terhadap Bapak (Ferdy Sambo)," ungkapnya.
Dugaan Motif Dendam

Kamaruddin Simanjuntak menduga Irjen Ferdy Sambo bermotif dendam sehingga berujung pada pembunuhan Brigadir J.
Sementara di kalangan para ajudan yang terlibat pembunuhan adalah iri dan dengki.
"Brigadir Yosua sudah dianggap sebagai anak sehingga dirinya itu sangat disayang baik oleh Bapak (Ferdy Sambo) maupun oleh Ibu (Putri Candrawathi)."
"Sehingga dia termasuk anak yang dimanja di rumah itu dan dia diberikan keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu," imbuhnya.
Peran Lima Tersangka

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Lima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf.
Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.
Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Kuat Maruf turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Lantas, tersangka kelima dan teranyar adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga."
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat konferensi pers di Bareskim, Jumat (19/8/2022) siang.
Kelima tersangka tersebut dijerat pasal 340 subsider pasal 338 Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LPSK: Kalau Putri Candrawathi Mau Lawan Suaminya, Silakan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dan di Tribunnews.com dengan judul Susno Duadji: Putri Candrawathi Sebaiknya Segera Mungkin Bicara, Bisa Meringankan,