Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
HP Brigadir J Hilang dan Jejak Digital Diacak-acak, Inikah Sosok Terlibat Hilangkan Barang Bukti?
Ponsel atau HP milik Brigadir J hilang dan data-data penting yang ada di dalamnya diacak-acak. Siapa pelakunya?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Mereka diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Hal itu disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.
"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," pungkasnya.
Berikut daftar nama 6 anggota yang terancam dipidana karena merintangi penyidikan kasus Brigadir J, sebagai berikut:
1. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
2. Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
5. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Hingga kini Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.
Jumlah polisi yang diperiksa ini bertambah 20 orang, dari sebelumnya 63 orang.