Kebakaran Dahsyat di Simprug
Damkar Ungkap Penyebab Api Merambat Cepat hingga Hanguskan 100 Rumah Warga di Simprug
Permukiman warga di Jalan Simprug Golf 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dinilai rawan kebakaran.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Permukiman warga di Jalan Simprug Golf 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dinilai rawan kebakaran.
Pasalnya, permukiman warga di kawasan tersebut tidak memiliki pembatas atau kompartemenisasi yang memadai.
Diketahui, 100 rumah warga di Jalan Simprug Golf 2 dilanda kebakaran pada Minggu (21/8/2022) lalu.
"Itu lah contoh permukiman yang rawan kebakaran karena tidak ada kompartemenisasi di sekian meter perseginya atau setiap bangunan," kata perwira piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Deni Andrias, saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Mayoritas rumah warga di Jalan Simprug Golf 2 yang dilanda kebakaran merupakan bangunan semi permanen.
Baca juga: Lokasi Kebakaran Simprug Termasuk Zona Hijau, Korban Akan Dipindahkan
Hal itu juga yang membuat kobaran api begitu cepat merambat dan menghanguskan 100 rumah warga.
"Jadi kalau mau dibangun lagi satu kampung supaya aman dari kebakaran besar pastikan kompartemenisasinya itu semakin banyak semakin bagus bangunannya," ujar Deni.
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah mengecek langsung ke lokasi kebakaran pada Senin (22/8/2022).

Kedatangan Puslabfor Bareskrim Polri ke lokasi kebakaran bukan hanya memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).
Puslabfor Polri juga menelusuri dugaan kelalaian dan kesengajaan dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan 100 rumah warga itu.
Hal itu disampaikan Kaur Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus di TKP kebakaran, Senin (22/8/2022).
"Ya ada juga ke situ (telusuri kelalaian dan kesengajaan), cuma belum bisa kita ambil kesimpulan lebih lanjut," kata Heribertus di lokasi.
Jika ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran ini, Heribertus menyebut pihaknya menyerahkan proses penyidikan kepada Polsek Kebayoran Lama.
"Kalau potensi masalah ada pidana atau tidaknya itu penyidik. Kita nanti akan kita temukan, hasilnya akan diserahkan langsung ke penyidik. (Laporan Puslabfor) diteruskan ke Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar dia.
Baca juga: Viral Warteg Tetap Kokoh di Tengah Kebakaran Hebat Simprug, Terungkap Penyebabnya