Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hadir Langsung Sidang Etik, Begini Penampakan Irjen Ferdy Sambo Gunakan Seragam Dinas

Irjen Ferdy Sambo akhirnya terlihat saat menghadiri sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022). Ini penampakannya.

Tayang:
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo akhirnya terlihat saat menghadiri sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022). Ini penampakannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo akhirnya terlihat saat menghadiri sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis (25/8/2022).

Terakhir, Irjen Ferdy Sambo terlihat saat mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Agustus 2022.

Jenderal bintang dua itu tak terlihat saat tiba di Mabes Polri untuk mengikuti sidang etik pada pagi hari ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo tiba pada pukul 07.30 WIB.

Saat mengikuti sidang yang dipimpin Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Ferdy Sambo terlihat
mengenakan seragam dinas polisi lengkap.

Baca juga: Jauh-jauh Datang ke Jambi, Brigjen Hendra Kurniawan Larang Keluarga Foto Jasad Brigadir J: Ini Aib

Masih terlihat emblem bintang dua di bahu kiri kanan, tanda pangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal polisi (Irjen).

Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam pantuan KOMPAS TV, Ferdy Sambo berjalan memasuki ruangan sidang kode etik dan duduk di kursi kode etik pada pukul 09.25 WIB.

Irjen Ferdy Sambo duduk di majelis etik kepolisian hari ini, Kamis (25/8/2022)
Irjen Ferdy Sambo duduk di majelis etik kepolisian hari ini, Kamis (25/8/2022) (Kompas TV)

Ia juga tampak mengucapkan sesuatu, tapi suara itu tidak terdengar karena terkendala teknis yang ada di dalam tempat sidang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan terdapat lima saksi yang dihadirkan dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi," Dedi Prasetyo.

Baca juga: Berperan Penting Ungkap Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Bareskrim

Adapun para saksi itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos, Kombes Budhi Herdi, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Agus Nurpatria, dan Mantan Kaden A Biro Paminal, dan Kombes Susanto eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Menurut penjelasannya, saksi-saksi itu dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Sambo terkait peristiwa pidana tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dihadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran Irjen FS (Ferdy Sambo) terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga," ujarnya.

"Sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS."

Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus menjalani sidang etik kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).

Kolase Foto Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kolase Foto Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Walaupun Jenderal Bintang Dua itu telah mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Bhayangkara.

Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan alasan suami Putri Candrawathi itu wajib mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Baca juga: Ferdy Sambo Wajib Ikuti Sidang Etik Hari Ini Meski Sudah Ajukan Pengunduran Diri, Terkuak Kondisinya

Ia mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo tidak mempengaruhi digelarnya sidang etik tersebut.

"Konteks berbeda. Pengunduran diri hak individu. Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian," kata Dedi Prasetyo dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Dedi lalu menjelaskan mekanisme tahapan sidang etik.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik, Kamis (25/8/2022).
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik, Kamis (25/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dimana, tahapan awal akan dibuka oleh ketua sidang etik yang akan menanyakan identitas serta syarat formil terpenuhi.

Kemudian, sidang akan melakukan pendalaman materi serta pembuktian perbuatan yang bersangkutan.

"Lalu apa keputusan yang diambil," ujarnya.

Tim pun, kata Dedi, telah mengecek kesehatan Irjen Ferdy Sambo sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Sudah dilalui, kondisinya sehat," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara 2 Hal Ini Kamaruddin Duga CCTV di Rumah Pribadi Ferdy Sambo Diedit, Kompolnas Beri Jawaban

Selain itu, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP)  juga mengundang Kompolnas untuk menjaga transparansi, independen dan akuntabel.

"Tim berikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini. Dan Kompolnas bisa memberikan penilaian terhadap sidang ini," tuturnya.

Diketahui, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Dalam sidang etik, nantinya akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

“Saudara FS sendiri, nanti hari Kamis (hari ini) akan dilaksanakan sidang komisi kode etik, untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau pun tidak,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) kemarin.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Penampakan Ferdy Sambo Duduk di Kursi Sidang Etik Pakai Baju Dinas Polisi Lengkap

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved