Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Padahal Datang Terlambat ke TKP, Kenapa Kombes Budhi Herdi Bisa Sebut Brigadir J Adu Tembak?

Kapolri bongkar cela Kombes Budhi Susianto di kasus kematian Brigadir J. Terungkap juga pesan Kombes Budhi saat pamit ke anak buah.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Bharada E dan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terbongkar cela Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jaksel di kasus Brigadir J.

Atas keterlibatannya di kasus kematian Brigadir J, Kombes Budhi kini menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).

Ia juga dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel lantaran diduga merekaya cerita soal kematian Brigadir J.

Terbaru, terungkap cela yang dilakukan Kombes Budi di kasus Brigadir J seperti disebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Berani Ancam Brigadir J Sebelum Tewas, Nyali Kuat Maruf Ciut Dengar Pengakuan Bharada E

Awalnya Sigit menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu membuat proses penyelidikan menjadi tidak profesional.

"Pada 12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," kata Sigit.

Terungkap cela Kombes Budhi di kasus kematian Brigadir J.
Terungkap cela Kombes Budhi di kasus kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

"Namun belakangan diketahui,"

"Olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo sehingga proses penyidikan menjadi tidak profesional." tuturnya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Rabu (24/8/2022).

Lebih lanjut, Sigit menilai Budhi yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel juga terlalu cepat mengambil kesimpulan.

Kombes Budhi sempat menyebut penyebab Brigadir J tewas lantaran adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Narasi yang disampaikan Kapolres menjelaskan penanganan di Duren Tiga sesuai prosedur dan kronologis,"

"Diawali dari pelecehan sehingga terjadi hal-hal seperti yang tadi saya sampaikan,"

"Di mana Kapolres menjelaskan hasil otopsi sementara ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," sambung Kapolri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved