Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Padahal Datang Terlambat ke TKP, Kenapa Kombes Budhi Herdi Bisa Sebut Brigadir J Adu Tembak?
Kapolri bongkar cela Kombes Budhi Susianto di kasus kematian Brigadir J. Terungkap juga pesan Kombes Budhi saat pamit ke anak buah.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Namun belakangan berdasarkan hasil penyelidikan timsus dan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua, terungkap luka tembak di tubuh Brigadir J sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri yang kini sudah disetop.
Hal itu lantaran Putri Candrawathi tak terbukti mendapatkan tindak pelecehan.
Baca juga: Berani Ancam Brigadir J Sebelum Tewas, Nyali Kuat Maruf Ciut Dengar Pengakuan Bharada E
"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.
Tak hanya cepat menyimpulkan, terungkap cela lain yang dilakukan Kombes Budhi.
Seiring berjalannya kasus itu yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, Kombes Budhi juga terlambat datang ke TKP.
"Dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP," ujarnya.

Atas hal tersebut, Kombes Budhi akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Budhi tampaknya legowo dengan keputusan penonaktifan dirinya tersebut.
Hal itu terlihat di dalam sebuah video apel pelepasan yang digelar pada Jumat (22/7/2022).
Pamit ke anak buah, Budhi percaya apa yang dipunyainya selama ini hanyalah titipan.
"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai in,"
"Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.
Budhi percaya keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Jaksel diambil lewat pertimbangan panjang.
Baca juga: Isi Curhatan Jenderal Bintang 3 ke Kamaruddin, Takut Tangani Kasus Ferdy Sambo Gara-gara Sosok Ini