Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Waketum Garuda Nilai Kapolri Tegas Tak Ingin Ucapannya Digoreng Soal Kasus Brigadir J
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu dikatakan Teddy Gusnaidi menanggapi rapat Komisi III DPR yang memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).
Dalam rapat tersebut, kata Teddy, Kapolri mengatakan bahwa, motif Irjen Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena marah seteleh mendengar laporan dari istrinya dan dianggap telah menciderai harkat dan martabat keluarga.
"Tapi untuk menjelaskan secara rinci terkait apa yang terjadi, Kapolri secara tegas menolak untuk memaparkannya," ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022),
Kapolri, lanjut Teddy, mengatakan hal itu nanti akan diungkap di pengadilan.
Baca juga: Jauh-jauh Datang ke Jambi, Brigjen Hendra Kurniawan Larang Keluarga Foto Jasad Brigadir J: Ini Aib
"Ini jelas menunjukkan bahwa Kapolri tidak ingin membuat pernyataan yang bisa digoreng sana sini," ujar Teddy.
Teddy menuturkan begitu banyak orang yang mencari popularitas dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sehingga, kata Teddy, bermunculan cerita-cerita dan bumbu-bumbu lainnya yang membuat masyarakat saling beradu argumen.
"Karena masing-masing mempercayai bumbu yang berbeda," imbuhnya.

Menurut Teddy, Kapolri ingin menghentikan narasi-narasi yang terus dikembangkan yang hanya membuat kegaduhan dan keberisikan.
Sebab hal tersebut malah menghilangkan esensi kasus ini.
"Selain itu, tentu meluruskan mekanisme hukum di negara ini, bahwa yang menentukan nanti adalah pengadilan bukan pengamat," kata Teddy.
Teddy menilai pernyataan Kapolri ini membuat kecewa para pencari popularitas.
Baca juga: Ferdy Sambo Harus Jalani Sidang Etik Meski Ajukan Pengunduran Diri, Kadiv Humas Tegas: Beda Konteks
"Namun sangat membantu masyarakat yang sudah jenuh dengan drama yang dibuat oleh para pencari popularitas," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan.
Penegasan itu disampaikan Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta Selatan pada Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, dugaan itu masih dalam pendalaman Timsus Polri.

"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa motif itu masih belum bisa dipastikan sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Rencananya, Putri Candrawathi bakal diperiksa Kamis (25/8/2022) besok.
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
Sementara ini, kata Sigit, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi lantaran dipicu permasalahan kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Kapolri, hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," katanya.
Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.