Anies Sebut Pergub Penggusuran Warisan Ahok Segera Dicabut, Warga: Kami Enggak Bisa Langsung Senang 

Oleh karena itu, ia masih menagih komitmen Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Pergub tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan tak bisa mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 hingga akhir masa jabatannya. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Anies Baswedan ingkar janji. 
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved