Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Stressnya Seorang Ferdy Sambo Disidang Etik: Tangan Kerap Pegang Ujung Kursi hingga Jantung Berdebar

Handoko Gani menilai kondisi Ferdy Sambo tampak dari gesture tubuh dan perilaku saat menjalani sidang etik ini, terrmasuk bagaimana cara dia duduk

Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas TV
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan disiplin terkait kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami Ferdy Sambo saat menjalani sidang tersebut. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pesan cemas dan stress dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat  menjalani sidang kode kode etik dan disiplin kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (26/8/2022). 

Hal itu disampaikan Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani, dari siaran sidang etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang kode etik tersebut Irjen Ferdy Sambo terancam sejumlah sanksi hingga paling tinggi ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Apalagi, kasus berat yang menjeratnya ini terjadi saat dirinya menjadi pimpinan Divisi Propam Polri atau dikenal istilah divisi polisinya polisi.

Pun sidang etik ini digelar di gedung tempatnya bertugas sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo Tegang Perdana Muncul, Tampil Kedua di Sidang Kode Etik Bikin Pakar Keheranan

Handoko Gani menilai kondisi Ferdy Sambo tampak dari gesture tubuh dan perilaku saat menjalani sidang etik ini, terrmasuk bagaimana cara dia duduk di kursi terperiksa di tengah ruang sidang.

Meski duduk bersandar, namun tampak menurutnya Ferdy Sambo terlihat tegang.

"Ketika kita menganalisa gesture kita tidak bisa langsung mengatakan dengan duduk bersandar ke belakang adalah gestur santai, ini salah besar, bersandar ke belakang itu bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya kondisi tubuh yang kelelahan," ungkpanya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang kode etik dan disiplin di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan orang nomor satu divisi polisinya polisi itu disidang etik atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 
Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang kode etik dan disiplin di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan orang nomor satu divisi polisinya polisi itu disidang etik atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  (Kompas TV)

Selain gestur, kondisi psikologis Irjen Ferdy Sambo juga terbaca oleh Handoko Gani.

Terlihat tangan Ferdy Sambo memegang ujung kursi yang didudukinya.

"Di dalam salah satu seni dari gestur ketika seseorang itu memegang suatu benda, memutar-mutarkan benda atau meremas benda itu tanda seseorang yang sedang tidak nyaman, tegang, cemas," ungkapnya lagi.

"Dan kita juga menganalisis dari posisi kepala hingga ekspresi wajah, bisa mencerminkan bahwa beliau ini dalam kondisi stressfull atau tertekan, jadi nggak santai," katanya lagi.

Debar Jantung

Handoko juga mengamati, di mana debar jantung Irjen Ferdy Sambo terlihat saat sidang.

"Saya juga melihat debar jantung, kalau seseorang yang santai debar jantungnya itu tidak terlihat, debar jantung Ferdy Sambo ini kelihatan, itulah orang yang tegang, napasnya pendek," katanya.

Baca juga: Kapolri Telan Pil Pahit Tragedi Berdarah di Rumah Ferdy Sambo: Demi Perbaikan Institusi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved