Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
12 Jam Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Korban Asusila Brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban asusila Brigadir J saat diperiksa penyidik, Jumat (27/8/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban asusila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat diperiksa penyidik.
Putri Candrawathi diperiksa selama 12 jam dan dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
Pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu akhirnya dihentikan dulu pada Jumat (26/8/2022) malam untuk menjaga kondisi kesehatan.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Semprot Bharada E hingga Ancam Brigadir J, Kuat Maruf Jalan Sambil Nunduk ke Ruang Sidang Kode Etik
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," imbuh Arman Hanis.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penyidik menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri Candrawathi karena kondisi kesehatan.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.
"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.
Selain itu, Dedi menuturkan pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara tersangka istri Irjen Ferdy Sambo itu.
Baca juga: Seputar Pemeriksaan Putri Candrawathi: Alasan Kesehatan, Larut Malam dan Tak Ditahan
"Tim sidik kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya," kata Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022).
Dedi mengatakan berkas perkaranya dikebut sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)" ucapnya.
Putri Candrawathi Tak Ditahan
