Kapolsek Penjaringan Ungkap Pentingnya Aplikasi Ada Polisi, Data Pelaku Kejahatan Diamankan

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy membeberkan pentingnya aplikasi Ada Polisi untuk pencegahan tindak kejahatan berkelanjutan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy membeberkan pentingnya aplikasi Ada Polisi untuk pencegahan tindak kejahatan berkelanjutan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy membeberkan pentingnya aplikasi Ada Polisi untuk pencegahan tindak kejahatan berkelanjutan.

Aplikasi besutan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ini, kata Ratna, sudah digunakan di jajaran kepolisian hingga tingkat polsek untuk mendata para pelaku kejahatan, misalnya tawuran.

"Aplikasi Ada Polisi itu merupakan aplikasi dari Bapak Kapolda dan ini kita untuk mendata para pelaku yang terindikasi rawan melakukan kegiatan tawuran," kata Ratna, Sabtu (27/8/2022).

Aplikasi yang hanya bisa diakses oleh anggota kepolisian ini memiliki fungsi pendataan berkelanjutan.

Lewat aplikasi ini, Ratna membeberkan anggota kepolisian menggunakan data para pelaku kejahatan untuk ke depannya melakukan pembinaan terhadap mereka.

Baca juga: Warga Penjaringan Dibuat Geger, Kemunculan Hewan Buas di Kali Darurat Bikin Pemancing Waswas

Kemudian, para pelaku kejahatan diharapkan tidak akan melakukan perbuatannya lagi.

Terutama setelah identitas mereka tercantum di aplikasi sebagai orang yang pernah diamankan karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi kita kita datakan, setelahnya kita lakukan pembinaan. Jadi kita tidak hanya lakukan pendataan saja, tapi juga lakukan pembinaan," kata Ratna.

"Kita akan datangi lagi supaya mereka tidak melakukan hal yang sama gitu. Jadi kita ubah mindset-nya, perilakunya, dan kita lakukan pembinaan," sambung Kapolsek.

Ratna menambahkan, aplikasi Ada Polisi selama ini cukup efektif penggunaannya di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan.

Salah satunya menyusul belasan pemuda yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya pada Rabu (24/8/2022) lalu karena diduga hendak tawuran, yang kemudian diproses Polsek Metro Penjaringan.

Baca juga: Punya Prestasi Mentereng, Perwira Menengah Polda Metro Jaya Ini Termakan Skenario Jahat Ferdy Sambo

Dalam penangkapan itu, tiga dari 12 pemuda kedapatan membawa senjata tajam langsung didata melalui aplikasi Ada Polisi.

"Aplikasi ini cukup efektif karena dengan kita data, tentunya ini sepengetahuan orang tuanya, kemudian sepengetahuan seperangkat kelurahan, kalau dia masih sekolah juga sepengetahuan gurunya," kata Ratna.

"Jadi ini sebagai warming agar mereka tidak melakukan lagi," tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved