Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Seputar Pemeriksaan Putri Candrawathi: Alasan Kesehatan, Larut Malam dan Tak Ditahan

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J dihentikan dahulu pada Jumat (26/8/2022). Alasan kesehatan dan larut malam.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Putri Candrawathi. Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J dihentikan dahulu pada Jumat (26/8/2022). Alasan kesehatan dan larut malam. 

“Pemberkasan juga harus cepat dilakukan, sehingga ditargetkan dalam beberapa minggu ini berkas perkara juga segera dilimpahkan ke JPU juga.”

Dedi juga mengungkap rencana pelaksanaan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi berencana menghadirkan seluruh tersangka.

“Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56.”

“Selain menghadirkan lima tersangka dan juga didampingi oleh pengacara, nantinya ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut jaksa penuntut umum,” ujar Dedi.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Selain itu, pihak Kompolnas dan Komnas HAM pun akan diundang menghadiri rekonstruksi agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Dihentikan saat Larut Malam, Polisi Sebut Pemeriksaan Putri Candrawathi Belum Cukup

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved