Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Hindari Ferdy Sambo saat Rekonstruksi, Bharada E Sempat Ajukan Permohonan Khusus Ini Pada Kapolri
Ogah dipertemukan dengan Ferdy Sambo, Bharada E sempat buat permohonan khusus ada Kapolri. Akahkah Dikabulkan?
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak ingin bertemu lagi dengan Ferdy Sambo, Bharada E sempat mengajukan permohonan khusus kepada Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat mengajukan permohonan setelah memberikan kesaksian baru terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal tersebut diketahui, menjelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Listyo Sigit mengatakan, Bharada E sempat mengajukan permohonan agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri.
Baca juga: Kapolri Sebut Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Diadili
Mustahil Dikabulkan?
Bharada E memohon agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo, tapi hal tersebut tampaknya mustahil dikabulkan.
Meski Bharada E ogah bertemu dengan Ferdy Sambo, mau tak mau keduanya mungkin akan bertemu di TKP pembunuhan.
“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Dedi Prasetyo.
Ia menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi Prasetyo.
Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.
Dengan begitu, berkas perkara itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
Baca juga: Ferdy Sambo Hadir saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Sosok Ini Ogah Ketemu Tapi Bisa Apa?
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para terdangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," jelasnya.
Sementara itu, Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat.
Baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.
Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil.
Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.
"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).
Anton menambahkan, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian memang sangat diperlukan. Namun, hal tersebut harus dikembalikan pada Bharada E.
Jika dirinya siap berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo selaku aktor utama skenario penutupan kasus tewasnya Brigadir J, maka penyidik dapat menghadirkan Bharada E.
Baca juga: Ajudan Lain Grogi, Mental Bharada E Lebih Teruji: Senyum di Tahanan Tapi Tak Bertemu Ferdy Sambo
Sebaliknya, jika Bharada E tidak siap, penyidik tidak perlu memaksa dan tetap memberi perlindungan.
"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri. Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," ujar Anton.
Rekonstruksi Digelar Tertutup
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, akan menggelar Rekonstruksi dan akan mengdatangkan Ferdy Sambo di TKP secara langsung.
Bukan hanya Ferdy Sambo, dalam rekonstruksi tersebut juga akan dihadirkan 4 tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Chandrawati.
Baca juga: Diperiksa Sampai Malam dan Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Kekeh Jadi Korban Pelecehan
Rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).
Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.
Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.
Polri memastikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal berlangsung tertutup.
Diketahui, rekonstruksi tersebut direncanakan bakal dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Ya (berlangsung tertutup)," kata Irjen Dedi Prasetyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/terungkap-bharada-e-pilih-membongkar-tabir-gelap-kematian-brigadir-j.jpg)