Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kapolri Sebut Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Diadili
Kapolri menuturkan, penyidik masih terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk melengkapi berkas perkara kelima tersangka pembunuhan berencana
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut hampir lengkap.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai acara Kirab Merah Putih di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
"Berkas sudah kita kirim, tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses. Tapi kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap," kata Listyo.
Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Agung RI, maka berkas perkara dan para tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan untuk selanjutnya dilakukan persidangan.
c"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian. Kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada," terang Kapolri.
Baca juga: Kapolri Janji Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Transparan: Tidak Ada yang Akan Kami Tutupi
Untuk melengkapi berkas perkara tersebut, di antaranya dengan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekontruksi kasus ini rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Listyo pun berjanji pihaknya akan transparan dalam menggelar rekonstruksi kasus yang tengah jadi perhatian masyarakat hingga Presiden Jokowi ini.
"Kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta, dan itu janji kita," tutur Listyo.
Namun, Kapolri tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah adegan yang bakal diperagakan para tersangka saat rekonstruksi.
"Itu teknis ya, itu biar diserahkan ke penyidik," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, lima tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Diperiksa Sampai Malam dan Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Kekeh Jadi Korban Pelecehan
Kelima tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.