Harta Ari Kuncoro Melonjak dari 27 Miliar Menjadi 62 Miliar Selama 3 Tahun Jabar Rektor UI

Harta kekayaan Ari Kuncoro selama tiga tahun menjabat Rektor Universitas Indonesia menjadi sorotan BEM UI. Hartanya melejit Rp 35 miliar.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Rektor UI Ari Kuncoro dan UI. Harta kekayaan Ari Kuncoro selama tiga tahun menjabat Rektor Universitas Indonesia menjadi sorotan BEM UI, Senin (29/8/2022). Hartanya melejit Rp 35 miliar. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Harta kekayaan Ari Kuncoro selama tiga tahun menjabat Rektor Universitas Indonesia menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ).

Pasalnya, harta Ari Kuncoro melejit Rp 35 Miliar saat menjadi orang nomor satu di universitas tersebut.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) tahun 2018 yang dikutip dari akun twitter BEM UI membeberkan harta Ari Kuncoro yang saat itu menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebesar 27.873.760.036.

Jumlah harta kekayaan Ari Kuncoro sebagai rektor Universitas Indonesia melonjak menjadi Rp 62 Miliar berdasarkan LHKPN 26 Maret 2022,.

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" tulis BEM UI dalam unggahannya, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Menanti Pengumuman Hasil SNMPTN 2022, Cek Daya Tampung 32 Prodi Soshum Universitas Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, Ari Kuncoro sempat menjabat Wakil Komisaris Utama bank pelat merah sebelum memutuskan mengundurkan diri bulan Juli tahun 2021.

Ari Kuncoro diangkat menjadi wakil komisaris utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2020.

Ia akhirnya mundur dari jabatan tersebut setelah adanya desakan publik yang menilai dirinya telah melakukan rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama.

Rektor UI Ari Kuncoro
Rektor UI Ari Kuncoro (WARTAKOTA/Vini Rizki Amelia)

Ari dinilai melanggar Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.

Namun belakangan pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Baca juga: Mahasiswa Baru UI Pecahkan Rekor MURI Mencanting Batik dan Paduan Suara Terbanyak

Lantas, berapa gaji Ari Kuncoro selama menjabat sebagai wakil komisaris utama BRI?

Mengutip Laporan Keuangan BRI pada Kuartal I 2021, pembayaran gaji dan tunjangan ke 10 dewan komisaris sebesar Rp 12,59 miliar pada periode Januari hingga Maret 2021 atau selama tiga bulan.

Jika dibagi rata, maka dia bisa mendapat gaji sekitar Rp 1,259 miliar dalam tiga bulan.

Dengan nominal tersebut maka Rektor UI ini bisa mendapat gaji dan tunjangan sebagai wakil komisaris utama BRI sekitar Rp 419 juta dalam tiap bulannya.

Angka tersebut pun belum termasuk tantiem dan bonus untuk dewan komisaris.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved