Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai BEM Tak Wajar, Pihak Kampus Singgung Kepatuhan LHKPN ke KPK
Universitas Indonesia buka suara soal naiknya kekayaan rektor UI, Ari Kuncoro yang dinilai BEM UI tidak wajar.
"Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh penyelenggara negara dan ASN di lingkungan UI," katanya kepada Kompas.com.
Amelita menjelaskan, istri Ari Kuncoro, Lana Soelistianingsih adalah kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebelumnya, Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996.
Sejak 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM).
"Selain berkarier di SAM, Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991," ujarnya.

Profil Ari Kuncoro
Sosok Ari Kuncoro sebenarnya bukan kali ini saja menjadi sorotan.
Pada tahun 2021 lalu, Ari Kuncoro pernah juga trending di Twitter gara-gara pihak Rektorat memanggil pengurus BEM UI terkait kiritknya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu membuat tagar #RektorUI sempat menjadi trending di Twitter.
Terpantau Rabu (21/7/2021) siang, tagar tersebut berada di urutan ketiga deretan trending, dengan hampir 60 ribu twitter.
Tidak hanya itu Rektor UI juga diketahui menjalani rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BRI.
Padahal status rangkap jabatan awalnya dilarang.
Hal itu diatur dalam Pasal 35 (c).
Baca juga: Mahasiswa Baru UI Pecahkan Rekor MURI Mencanting Batik dan Paduan Suara Terbanyak
Namun, terbaru kini Pemerintah Indonesia melakukan perubahan, dengan mengeluarkan PP No 75 Tahun 2021.
Keluarnya PP No 75 Tahun 2021 yang merevisi PP No 68 Tahun 2013 itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Saleh Husin.