Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Adegan Tembak Brigadir J, Bharada E Ogah Berdampingan dengan Ferdy Sambo Hingga Perannya Digantikan

Bharada E ganti pemeran saat rekonstruksi detik-detik Brigadir J tewas. Ada Ferdy Sambo di sampingnya.

Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ada Ferdy Sambo, Bharada E ganti pemeran saat beradegan detik-detik Brigadir J tewas di rekonstruksi pembunuhan, Selasa (30/8/2022). 

Perihal adegan di dalam rekonstruksi itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa setiap tersangka, baik Bharada Richard Eliezer atau Ferdy Sambo memiliki keterangan masing-masing yang dipertahankan.

Baca juga: Diambilkan Minum dan Dipanggil Jenderal saat Rekonstruksi, Reaksi Ferdy Sambo Terekam Kamera

"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tak hanya itu, Andi juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Hal tersebut berkaitan dengan insiden penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kata Andi, perihal tersebut sudah sejatinya dibuktikan di persidangan.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.

Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).

Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E menembak Brigadir J.

Dari perintah tersebut, Bharada E menodongkan senjatanya ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.

Namun permohonan dari Brigadir J itu dihiraukan oleh Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Alhasil Brigadir J tersungkur setelah ditembak dan setelah itu Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding guna memberikan kesan adanya insiden tembak menembak.

Namun saat Ferdy Sambo menembak ke dinding, belum diketahui secara jelas apakah mantan Kadiv Propam Polri itu juga menembak Brigadir J.

Hal tersebutlah yang belum terlihat dan menjawab apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perihal Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Nanti Diuji di Pengadilan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved