Cerita Kriminal

Tangisan Kejer Gadis Muda di Kosan Grogol Petamburan: Ditangkap Usai Buang Jasad Bayi Selama 5 Hari

Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membuang jasad bayi di dalam tong sampah di sebuah kos-kosan Jalan Tawakal 6, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Elga H Putra
Istimewa
Jasad bayi dalam kardus ditemukan warga di Jalan Tawakal 6, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (30/8/2022). Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membuang jasad bayi tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membuang jasad bayi di dalam tong sampah di sebuah kos-kosan Jalan Tawakal 6, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pelaku bernama Regina (19) itu diciduk polisi di kos-kosan itu pada Senin (29/8/2022) malam.

Penangkapan itu turut disaksikan penjaga kosan, Anjar (33).

Namun, gadis muda itu ditangkap seorang diri tidak bersama sang pacar.

"Lakinya ditelfon suruh pulang, katanya lagi narik (ojek online). Jauh. Terus yang kedua kali katanya enggak bisa pulang. Ditelfon ketiga kali, hpnya udah enggak aktif," katanya saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi.

Baca juga: ART Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Talang Air Rumah Majikannya, Kondisi Korban Mengenaskan

Anjar juga tak melihat barang bukti apa saja yang disita polisi.

"Enggak lihat soalnya, kan polisi sudah banyak dan anak saya udah rewel mau tidur," tambahnya.

Anjar melihat gadis itu tanpa perlawanan dibawa oleh polisi dari kosannya.

Penjaga kosan, Anjar (33) saat ditemui di Kos-kosan Jalan Tawakal 6, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (30/8/2022).
 
Penjaga kosan, Anjar (33) saat ditemui di Kos-kosan Jalan Tawakal 6, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (30/8/2022).   (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Dia hanya menangis menyesali perbuatannya.

"Dia pasrah, tapi tetep nangis pas dibawa,"tuturnya.

Diketahui, sosok bayi tak bernyawa yang dilahirkan Regina ini ditemukan di tong sampah kosan pada Rabu (24/8/2022) siang.

Setelah penemuan iti bikin geger satu kosan, polisi lalu menggelar penyelidikan.

Hanya lima hari, Regina bisa lepas dari polisi.

Baca juga: Bikin Sakit Hati Pejuang Garis Dua! Jasad Bayi dengan Kardus Dibuang di Grogol Petamburan

"Kemarin dia udah ditangkap," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan pelaku pembuang jasad bayi itu sudah ditangkap.

"Iya sudah," katanya singkat.
 

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved