Jelang Lengser dari DKI 1, Anies Baswedan Beri Pesan untuk Penggantinya: Tidak Bekerja Pakai Selera
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berikan pesan untuk penggantinya, Pj Gubernur ataupun gubernur terpilih selanjutnya.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali berikan pesan untuk penggantinya kelak.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Kali ini, Anies memberikan pesan bagi Pj Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta berikutnya.
Disampaikan setelah menghadiri acara Jakarta Investment Forum (JIF) 2022 di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat, ia berpesan agar penggantinya menjalankan tupoksinya berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini dikenal dengan nama Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang ada.
"Kemudian ada yang namanya pembangunan jangka menengah, itulah pegangan dari siapapun yang memimpin di institusi apapun, di provinsi manapun, termasuk di Jakarta. Jadi ada RPJMD namanya sekarang RPD rencana pembangunan daerah sampai 2026. Ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan. siapapun, namanya menjalankan kan," ujarnya di lokasi, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Anies Baswedan Kasih Pesan Penting ke Pj Gubernur, Ingatkan Masyarakat Beralih ke Kendaraan Umum
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, pergantian kepala daerah sebagai proses yang wajar.
Pasalnya, lanjut dia, dalam siklus kehidupan ada awal dan ada akhir.
Namun, dalam hal pembangunan tetap ada acuan yang harus diikuti sebagai rencana kerja tahunan.
"Jadi kita ini tidak bekerja pakai selera tapi dari rencana pembangunan daerah. Dari situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Ini yang harus dilaksanakan, karena itu tadi saya sampaikan di dalam paparan ada slidenya tentang RPD sampai 2026," lanjutnya.
"Artinya bukan hanya untuk periode 2022-2024 di mana di situ akan ada Pj, tapi lebih panjang lagi dan itu sudah ditetapkan. Jadi pegangannya itu saja. Terkait dengan nanti siapanya dan lain-lain saya komentar berikutnya aja," pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah Anies lengser, kursi DKI 1 akan diisi penjabat yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
Penjabat tersebut bakal mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sampai Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan itu, Kementerian Dalam Negeri lah yang mengusulkan nama kepada Presiden Joko Widodo untuk memilih nama sebagai Pj Gubernur.