Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Terima Surat Kemendagri, DPRD DKI Bakal Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan
DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rani Mauliani.
"Iya surat dari mendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari ketua dewan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Sebagai informasi, Kemendagri telah secara resmi menyurati DPRD DKI Jakarta soal kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.
Nantinya, tiga usulan nama calon dari DPRD DKI Jakarta bakal diberikan ke Kemendagri.
Baca juga: Jelang Lengser dari DKI 1, Anies Baswedan Beri Pesan untuk Penggantinya: Tidak Bekerja Pakai Selera
Sayangnya, tiga usulan nama calon ini belum dibahas lebih lanjut oleh dewan Kebon Sirih lantaran tengah fokus membahas APBD-PJ 2021.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBD-PJ 2021. Tunggu info selanjutnya," ungkapnya.
Dilansir dari Kompas com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, Kemendagri telah secara resmi menyurati DPRD DKI Jakarta soal kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pj tersebut akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada Oktober ini.
Pj bakal mengisi kursi gubernur hingga 2024.
"Sekali lagi, untuk DKI, sekarang tahapannya kami sudah berkirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tanda tangani," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan badan-badan penyelenggara pemilu, Rabu (31/8/2022).
"Dari Kemendagri nanti juga akan melihat mungkin tiga nama lagi (yaitu) tiga nama dari DPRD," lanjutnya.
Permintaan usulan tiga nama dari DPRD provinsi merupakan mekanisme yang sekarang ditempuh oleh Kemendagri dalam rangka penunjukan Pj gubernur.
Di samping tiga nama dari DPRD provinsi, Kemendagri juga akan menyiapkan usulan 3 nama.
Total enam nama ini bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) di mana para kandidat itu akan dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian dan lembaga, seperti PPATK, KPK, dan lainnya.