Kecelakaan Maut di Bekasi

Tewaskan 10 Orang, Terkuak Sederet Dugaan Pelanggaran Sopir Truk Maut, Termasuk Bohongi Polisi?

Tewaskan 10 orang, terkuak sederet dugaan pelanggaran sopir truk maut di Bekasi, Jawa Barat, termasuk coba bohongi polisi.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kecelakaan maut truk trailer muatan besi di Jalan Sultan Agung Bekasi, Rabu (31/8/2022). Tewaskan 10 orang, terkuak sederet dugaan pelanggaran sopir truk maut di Bekasi, Jawa Barat, termasuk coba bohongi polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Tewaskan 10  orang, terkuak sederet dugaan pelanggaran sopir truk maut di Bekasi, Jawa Barat, termasuk coba bohongi polisi.

Diketahui, kecelakaan maut terjadi di  Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Truk bermuatan besi tersebut oleng ke kiri jalan lalu menabrak sebuah kendaraan roda dua, gerobak tukang cilok, dan halte bus depan SD Negeri Kota Baru II.

Di dalam halte bus tersebut, terdapat belasan anak SD yang sedang menunggu jemputan.

Selain itu, truk juga menabrak tiang provider (BTS) hingga roboh. Akibatnya, tiang tersebut menimpa kendaraan pick up hingga ringsek.

Baca juga: UPDATE Truk Kontainer Tabrak Kerumunan Anak SD di Bekasi: Korban Bertambah jadi 33 Orang

Sederet Dugaan Pelanggaran Sopir Truk

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolang menyoroti nomor polisi truk maut tersebut.

Menjadir narasumber di Kompas TV, Azas menyoroti nomor polisi truk tersebut, yakni N 8051 EA.

Dapat dikatakan truk tersebut berarti berasal dari daerah Jawa Timur.

Kecelakaan maut truk kontainer menabrak kerumunan anak SD pulang sekolah di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022). Terkini, kecelakaan tersebut mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 33 orang mengalami luka-luka.
Kecelakaan maut truk kontainer menabrak kerumunan anak SD pulang sekolah di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022). Terkini, kecelakaan tersebut mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 33 orang mengalami luka-luka. (Kompas.com/Jot Andre T)

"Lalu saya lihat itu truknya nomor polisinya N ya, berarti dari Jawa Timur, Malang," ucap Azas.

Azas menilai seharusnya ada petugas baik dari kepolisian ataupun Dinas Perhubungan untuk mengecek truk tersebut.

Pasalnya truk itu melewati Jalan Sultan Agung yang terkenal ramai, di jam yang tak seharusnya.

Sekedar informasi, truk biasanya dilarang melintas di jam-jam ramai.

"Jarang sekali ada petugas di situ, itu kan juga kita lihat plat luar kota," kata Azas.

"Harusnya kan bisa dicek, lalu kan itu bukan jam biasa truk lain,"

Baca juga: Bukan Rem Blong, Ulah Sopir Truk Diduga Jadi Biang Kerok Penyebab Kecelakaan Maut di Bekasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved