Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Anak Buah Menangis dan Menyesal Termakan Mulut Manis Ferdy Sambo

Ucapan manis Irjen Ferdy Sambo tentang penyebab kematian Brigadir J membuat para anak buahnya di Divisi Propam Polri terhipnotis dan kariernya hancur

Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo jadi tersangka dan dalang pembunuhan berencana ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, setelah rekayasa kasus kematian Brigadir J dibongkar Timsus Polri. Terkini, Komnas HAM menyebut terungkapnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J membawa penyesalan bagi para perwira di Divisi Propam Polri yang sebelumnya turut membantu Ferdy Sambo dalam rekayasa kasus kematian Brigadir J. 

Menurut Yusuf, kala itu para personel kepolisian tersebut tak kuasa menolak perintah Sambo yang merupakan atasan mereka.

Padahal, kode etik Polri telah mengatur bahwa anggota kepolisian harus menolak perintah atasan jika itu bertentangan dengan norma hukum, agama, dan susila. Namun, semua sudah telanjur.

Kini, para bawahan Sambo itu hanya bisa menyesali perbuatan mereka.

"Ketika itu masuk ke pertanyaan saksi yang ditanya kapan ada kesadaran bahwa menjalankan perintah itu salah, bahwa faktanya tidak demikian yang diskenariokan, muncullah sebuah tangisan di antara saksi itu. Mungkin dia merasa bersalah atau kecewa dengan FS," kata Yusuf.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak nama. Hingga kini, total ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Ke-34 polisi tersebut diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Jauh-jauh Datang ke Jambi, Brigjen Hendra Kurniawan Larang Keluarga Foto Jasad Brigadir J: Ini Aib

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap, sudah 97 polisi yang diperiksa terkait kasus ini.

Kapolri sebelumnya menyampaikan, tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Pilu ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersikukuh ingin melihat jasad putranya terakhir kali.
Pilu ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak bersikukuh ingin melihat jasad putranya terakhir kali. (Facebook dan TribunJambi)

Peristiwa sebenarnya, yakni Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sejauh ini, telah ditetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Tujuh Perwira jadi Tersangka Obstruction of Justice

Setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk, kini Timsus Polri memproses hukum Ferdy Sambo dan enam buahnya yang ikut terlibat menutupi kasus tersebut sebelumnya.

Sebab, mereka diduga menutupi fakta penyebab kematian Brigadir J yakni dengan skenario Brigadri J tewas karena baku tembak dengan Bharada E karena motif pelecehan seksual Putri Candrawathi

Penyidik menetapkan Ferdy Sambo dan enam anah buahnya di Divisi Propam Polri sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus tewasnya Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved