Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka, Istrinya Seali Syah: Risiko Punya Pimpinan Model FS Begitu

Seali Syah rela sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, kena PTDH atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat.

Istimewa
Brigjen Hendra Kurniawan dan istrinya, Seali Syah (foto kiri). Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (foto kanan). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seali Syah rela sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, kena PTDH atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat.

Bahkan, Seali Syah juga rela jika sang suami berhenti dari kepolisian.

Hal ini diungkap Seali Syah melalui Instagram Story @sealisyah pada Jumat (2/9/2022).

Seali Syah mengungkapkan hal tersebut setelah sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal Ferdy Sambo sendiri sudah menuliskan surat bermaterai, jika Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kekecewaan Seali Syah tersebut membuat dirinya rela sang suami mundur dari kepolisian.

Baca juga: Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang Mulai Ada Titik Terang, Komnas Perempuan: Ada Petunjuk

Ia merasa sudah menjadi risiko sebagai anak buah dengan pimpinan seperti Ferdy Sambo.

"Makasih ya semua untuk supportnya yang terus-terusan masuk di DM aku

Kalau ditanya aku di fase yang gimana??

Yaa objektif aja, risiko jabatan yang punya pimpinan model FS begitu

Jalanin aja proses hukumnya

Lebih bagus lagi kalau berhenti sekalian jadi polisi

Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau

Jadi biar aja di-PTDH atau apapun itulah," tulis @sealisyah.

Baca juga: Pernah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Tegas: Maaf untuk Kali Ini, Saya Tak Bisa

Seali Syah pun menyayangkan semua prestasi dan karier sang suami di Biro Paminal Polri selama 15 tahun tak pernah dihargai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved