Banyak Kerja Jadi Tukang Pijat dan Jual Kerupuk, Penyandang Disabilitas Pertanyakan Bansos BBM
Penyandang disabilitas pertanyakan bansos BBM imbas kenaikan harga pertalite, solar dan pertamak. Ini curhat mereka.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penyaluran bantuan sosial sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan pemerintah pusat dipertanyakan penyandang disabilitas.
Pasalnya setelah pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) belum jelas apakah penyandang disabilitas juga menerima bantuan.
Sekretaris Jenderal Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, Yogi Madsoni mengatakan hingga kini belum ada komunikasi atau penjelasan resmi dari pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial tersebut.
"Sampai saat ini saya belum mendengar teman-teman didata untuk menerima itu. Padahal dampak BBM ini terasa sekali, terutama bagi teman-teman yang upah harian," kata Yogi, Minggu (4/9/2022).
Bukan tanpa sebab, banyak penyandang disabilitas tunanetra yang berprofesi sebagai pekerja sektor informal seperti tukang pijat, pedagang kerupuk yang tidak memiliki gaji bulanan.
Baca juga: TOK! Tarif Angkot di Kota Bekasi Resmi Naik Buntut Kenaikan Harga BBM, Segini Ongkos Penumpang
Setelah dua tahun terdampak pandemi Covid-19 dengan pembatasan sosial berskala besar, hingga kini pemasukan tunanetra yang bekerja di sektor informal belum sepenuhnya pulih.
Para penyandang disabilitas dibayangi ketakutan biaya kebutuhan hidup sehari-hari bakal melonjak.

Sehingga mereka juga berharap bisa menerima bantuan sosial untuk meringankan beban hidup.
"Teman-teman bagaimana cara mengurus (bantuan sosial), sampai saat ini belum ada penjelasan. Sementara tadi saya melihat Presiden Joko Widodo sudah memulai pembagian itu," ujarnya.
Yogi menuturkan pada kenaikan harga BBM di tahun-tahun lampau penyandang disabilitas pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, pun jumlahnya segelintir.
Saat pandemi Covid-19 melanda pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan sosial melalui berbagai organisasi penyandang disabilitas agar sasarannya lebih tepat.
Baca juga: Jokowi Naikkan Harga BBM, Kritik Demokrat: Rakyat Hidup Lebih Sulit, Pemerintah Malah Tak Berhemat
Sementara kini nasib mereka belum jelas, karena dari tiga kategori bantuan sosia yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan angkutan umum tidak merinci disabilitas.
Karenanya para penyandang disabilitas berharap pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial kepada mereka, sebagai warga yang ikut terdampak kenaikan harga BBM.
"Kalau saya berharap (penyaluran bantuan sosial untuk disabilitas) melalui lembaga organisasi. Karena lebih terstruktur, dari tingkat pusat, Provinsi, dan daerah. Jauh lebih rapi," tuturnya.