Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jikapun Pelecehan Putri Candrawathi Benar Adanya, Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Berat

Jikapun tindakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu benar adanya, Komnas HAM tetap yakin jika Ferdy Sambo akan dihukum berat.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Jikapun tindakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu benar adanya, Komnas HAM tetap yakin jika Ferdy Sambo akan dihukum berat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jikapun tindakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu benar adanya, Komnas HAM tetap yakin jika Ferdy Sambo akan dihukum berat.

Pasalnya, Ferdy Sambo berstatus tersangka di dua kasus yang cukup berat.

Selain menjadi dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo juga berstatus tersangka dalam obstruction of justice.

Komnas HAM angkat bicara soal nasib hukuman yang bakal diterima Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik meyakin jika Ferdy Sambo akan mendapat hukuman berat.

Baca juga: Tak Cuma Menembak, Ini Peran Bharada E di Pembunuhan Brigadir J yang Juga Menyeret Nama Ferdy Sambo

Pasalnya menurut Taufan, mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakui bahwa ia sengaja merancang skenario kematian Brigadir J.

Bahkan Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir J, sehingga bukan hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saja yang menembak.

Taufan menyebut, kemungkinan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati atau penjara.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi dua komisionernya memberikan keterangan pada awak media terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi dua komisionernya memberikan keterangan pada awak media terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022). Jikapun tindakan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu benar adanya, Komnas HAM tetap yakin jika Ferdy Sambo akan dihukum berat.(Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena merasa ajudannya itu telah menodai harkat dan martabat keluarganya.

Selain itu Putri Candrawathi juga terus menyebut bahwa dirinya merupakan korban pelecehan dari Brigadir J.

Menurut Taufan, sekalipun dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbukti, hal itu tetap tidak bisa jadi alasan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Pasalnya Ferdy Sambo adalah seorang aparat penegak hukum, bahkan ia berpangkat jenderal bintang dua di Polri.

Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelecehan

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali mengungkit peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Baca juga: Isu Pelecehan Dibahas Lagi, Komnas Perempuan Bongkar Kondisi Putri Candrawathi yang Publik Tak Tahu

Bukan di Duren Tiga, dugaan pelecehan seksual itu diterima Putri Candrawathi di Magelang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved