Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Singgung Asas Objektif dan Diskriminatif, IPW Tantang Kapolri Segera Tahan Putri Candrawathi

Berdasarkan tiga asas ini, IPW menantang Kapolri untuk segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Elga H Putra
Tribun Network
Sugeng Teguh Santoso dengan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berdasarkan tiga asas ini, Indonesia Police Watch (IPW) menantang Kapolri untuk segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. 

"Bahkan IPW mengingatkan Kapolri atas pernyataannya hukum tidak boleh tumpul ke atas tajam ke bawah. Pak Kapolri harus konsisten terkait hal ini," ujar dia.

Sugeng khawatir, sikap Timsus tak menahan Putri meski berstatus tersangka akan ditafsirkan masyarakat sebagai bentuk ketidakkonsisten dalam penyidikan kasus ini.

"Dengan kedudukan ibu PC sebagai pejabat utama Polri, ternyata pernyataan pak Kapolri tidak konsisten. Ketidakkonsistenan Timsus ini menunjukkan perilaku diskriminatif kepada warga lain," kata Sugeng.

Sugeng Teguh Santoso dengan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sugeng mengaku mengetahui motif Ferdy Sambo habisi nyawa Brigadir J, cinta segi empat.
Sugeng Teguh Santoso dengan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berdasarkan tiga asas ini, Indonesia Police Watch (IPW) menantang Kapolri untuk segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.. (Tribun Network)

Alasan Polri Tak Tahan Putri Candrawathi

Sebelumnya, Polri menyebut ada tiga pertimbangan dari penyidik sehingga belum menahan Putri Chandrawathi meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut tiga pertimbangan itu mulai dari sisi kesehatan, kemanusian, hingga anak.

"Penyidik masih mempertimbangkan, terutama dengan alasan kesehatan, kemanusiaan," ujar Agung kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Kemudian, pertimbangan ketiga adalah mengenai anak.

Diketahui Putri memilik anak yang masih berusia 1,5 tahun sehingga membutukan perhatian.

Kendati demikian, Agung menyebut sudah melakukan langkah tertentu untuk mecegah istri Irjen Ferdy Sambo ini melarikan diri.

Baca juga: Isu Pelecehan Dibahas Lagi, Komnas Perempuan Bongkar Kondisi Putri Candrawathi yang Publik Tak Tahu

"Disampingi itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan ibu PC," ungkapnya.

Terlepas dari hal itu, Putri melalui pengacaranya menyatakan bakal selalu kooperatif, sehingga, penyidik belum melakukan penahanan.

"Pengacara menyanggupi PC kooperatif," kata Agung.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Ungkap 3 Alasan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Ditahan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved