Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Angelina Sondakh Ungkap Sikap Kak Seto 11 Tahun Lalu, Perjuangkan Hak Keanu Seperti Anak Ferdy Sambo

Aksi khalayak yang ramai membully Seto Mulyadi alias Kak Seto di media sosial tampaknya turut disorot Angelina Sondakh.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Kompas TV
Angelina Sondakh membeberkan sikap atau perlakuan Kak Seto saat dirinya terjerat kasus hukum, sekitar 11 tahun lalu. 

"Kak Seto pada waktu itu memperjuangkan nasib Keanu. Bahkan Kak Seto membantu agar Aaliyah anak saya sekolah homeschooling di sekolahnya," akui Angelina Sondakh.

Baca juga: Belum Kelar Kasus Ferdy Sambo, Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Disaksikan Anak & Istri Korban

Bak ingin mengomparasi kasusnya dengan kasus Putri Candrawathi sekarang, Angelina Sondakh mengurai kalimat singkat.

Menurut Angelina Sondakh, nasibnya berbeda dengan Putri Candrawathi karena waktu kejadiannya terjadi dulu.

"Beda waktu, beda nasib," ujar Angelina Sondakh mengakhiri videonya.

 

Jawaban Kak Seto

Dibela Angelina Sondakh, Kak Seto tampak pasrah kala ramai dihujat satu Indonesia karena dianggap membela Putri Candrawathi.

Alih-alih membalas hujatan tersebut, Kak Seto justru melayangkan tanggapan bijak.

Diakui Kak Seto, ia sudah sejal lama membela anak-anak.

“Sebelum kasus anak Ferdy Sambo sudah ada ribuan anak (yang didampingi), dalam kasus Ferdy Sambo, anak-anaknya termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus akibat terstigma kasus orangtuanya,” ujar Kak Seto saat diundang berbincang di Program Ngopi Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).

Lebih lanjut, Kak Seto menyebut bahwa kasus Putri Candrawathi bukan kasus pertama yang ditanganinya.

Ia pernah melakukan hal serupa beberapa kali dan mengunjungi ibu yang terpisah dari anaknya karena kasus hukum.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Menurut Kak Seto, seorang bayi secara psikologis membutuhkan kedekatan dengan ibunya.

Karenanya, Kak Seto pun mengusulkan soal seorang ibu yang terlibat proses hukum dan memiliki bayi memiliki alternatif penahanan.

Pertama, ditahan di rumah atau di lapas menyediakan tempat khusus untuk bayi.

“Ini bukan menyampingkan ancaman hukuman ibu PC, tetapi soal anaknya yang masih bayi, dan sebelumnya sudah saya teriakkan jangan sampai anak terlanggar haknya,” ucap Kak Seto.

Ia juga menepis anggapan sebagian orang yang menuduhnya dibayar oleh Ferdy Sambo atau memiliki kepentingan khusus.

Karena secara pribadi, Kak Seto mengaku belum pernah mengenal Ferdy Sambo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved