Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban di Kolong Flyover Pasar Rebo
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo menolak kenaikan harga BBM di kolong Flyover Pasar Rebo.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo menolak kenaikan harga BBM di kolong Flyover Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (5/9/2022).
Dalam aksi yang berlangsung pukul 14.19 WIB, mahasiswa menyatakan menolak kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax karena dianggap memberatkan daya beli masyarakat.
Tidak hanya menyerukan menolak kenaikan harga BBM menggunakan pengeras suara, mereka juga sempat membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah kolong Flyover Pasar Rebo.
Aksi ini sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Bogor dari arah Pasar Rebo menuju Kramat Jati maupun sebaliknya, dan dari arah Jalan Supriyadi ke TB Simatupang.
Personel gabungan dari Polres, Kodim, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur tampak berupaya mengurai arus lalu lintas selama mahasiswa menyampaikan tuntutannya di kolong Flyover Pasar Rebo.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM Bikin Pemprov DKI Lakukan Banyak Cara Demi Tekan Inflasi
Namun aksi membakar ban bekas tidak berlangsung lama, karena jajaran Polres Metro Jakarta Timur bergegas memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (Apar).
Setelah proses negosiasi dengan personel Polres Metro Jakarta Timur, sekira pukul 15.00 WIB kelompok mahasiswa tersebut memilih membubarkan diri lalu kembali ke kampus mereka.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Setelah kenaikan harga ini setidaknya ada tiga jenis bantuan sosial diberikan pemerintah, yakni BLT sebesar Rp150 ribu yang disalurkan selama empat bulan melalui kantor Pos Indonesia.
Kedua BSU senilai Rp 600 ribu yang akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bantuan angkutan umum bagi ojek online, nelayan, dan lainnya.